Jakarta, IDN Times - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali, Arya Wedakarna, menegur guru di SMKN 5 Denpasar di depan siswa-siswanya.
Dalam video tersebut itu, Arya Wedakarna mengkritik guru karena memberikan hukuman pada siswa yang terlambat masuk kelas dengan menulis selama 1,5 jam.
Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti menentang adanya hukuman fisik siswa namun tak juga setuju dengan cara merendahkan guru.
“Hal ini bisa masuk dalam kategorikan perbuatan tidak menyenangkan dan kalau sengaja disebarkan untuk kepentingan tertentu (pribadi), dan menimbulkan malu pada guru tersebut dan keluarga, maka bisa saja dilaporkan pelanggaran UU ITE,” ujar dia dalam keterangannya, dikutip Senin (22/1/2024).
Hal tersebut juga bisa berdampak merugikan pada pihak sekolah dan keluarga besar SMKN karena viralnya video.