Jakarta, IDN Times - Vonis yang dijatuhkan majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat terhadap eks konsultan teknologi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ibrahim Arief (Ibam), mendapat sorotan luas publik, termasuk diaspora Indonesia. Mereka khawatir akan bernasib serupa dengan Ibrahim apabila kembali ke Tanah Air dan bekerja di sektor pemerintah.
Kekhawatiran itu diungkap oleh aktivis literasi, Nila Tanzil yang saat ini sedang menempuh studi doktoral di Perth, Australia. Nila mengaku semula berencana membantu Kementerian Pendidikan sebagai konsultan usai menuntaskan pendidikan S3-nya. Namun, melihat insiden yang menimpa Ibrahim, Nila menjadi ragu.
"Karena sebenarnya ya, guys, aku berencana setelah lulus Phd, aku ingin membantu Kementerian Pendidikan Indonesia sebagai konsultan. Nah, gara-gara ada kasus ini, di mana Ibam (Ibrahim) sebagai konsultan lalu dijerat hukuman penjara, padahal gak ada bukti kalau dia korupsi, kemudian tiba-tiba menurutku dikambinghitamkan, aku jadi gak kepengen lagi lho jadi konsultan," ujar Nila di akun media sosialnya @nilatanzil pada Rabu (13/5/2026).
IDN Times telah meminta izin kepada Nila untuk mengutip pernyataannya itu. Dia mengatakan, kini jadi berpikir dua kali untuk membantu pemerintah sebagai konsultan. Hal itu lantaran khawatir terseret proses hukum di kemudian hari seperti Ibrahim.
