Jakarta, IDN Times - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskadar alias Cak Imin mengatakan, mendukung usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun dari sebelumnya enam tahun.
Hal itu dia sampaikan merespons desakan Revisi UU Desa oleh berbagai asosiasi kepala desa, khususnya terkait perpanjangan masa jabatan kade.
“Mendukung penuh perjuangan kepala desa terkait penambahan masa jabatan dari enam menjadi sembilan tahun dalam satu periode dengan batasan maksimal dua periode,” kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, Rabu (18/1/2023).
