Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
9A20F21D-3264-43F5-960F-7652453455C8.jpeg
Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Hellyana ditanya soal foto wisuda, biaya SPP, dan verifikasi ijazah.

  • Ijazah Hellyana sudah diverifikasi oleh KPU Belitung.

  • Hellyana berencana melayangkan gugatan perdata terhadap Universitas AZ-Zahra.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana pada hari ini (5/2/2025). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.

Pengacara Hellyana, Abdul Hakim menjelaskan, kliennya menjalani pemeriksaan selama empat jam dengan belasan pertanyan.

"Hari ini kita dimintai keterangan tambahan. Ada 12 pertanyaan dan alhamdulillah sudah dijawab semua," kata Abdul Hakim setelah pemeriksaan.

1. Hellyana ditanya soal foto wisuda hingga biaya SPP

Wakil Gubernur Hellyana (kanan). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Secara garis besar, kata Abdul Hakim, pertanyaan yang dilayangkan ke kliennya tersebut adalah materi yang sudah ditanyakan oleh penyidik dalam pemeriksaan sebelumnya.

"Dari 12 pertanyaan itu dirinci banyak sekali, dan kemaren sepertinya sudah ada yang menanyakan misalnya ditanya ada foto wisuda atau tidak, kenal dosen atau tidak, dan bayar SPP atau tidak, dan biaya SPP-nya bagaimana, dan itu oleh Ibu sudah dijawab semua dan bahkan sudah ada buktinya semua," ucapnya.

Sehingga ia menyebut jika kliennya mendapatkan ijazah itu secara benar sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Sampai sejauh ini belum ada lembaga yang mengatakan bahwa ijazah ini adalah palsu. Dan sebenarnya dikatakan palsu itu ketika lembaga yang mengeluarkan itu tidak punya izin. Yang Universitas Az-Zahra ini sebenarnya ada izinnya," ucapnya.

"Dan ketika ada persoalan administrasi yang salah, maka itu bukan dikatakan pemalsuan, tetapi memang murni kesalahan pihak kampus. Dan ketika ada kesalahan, seharusnya bukan klien kami yang menjadi tersangka. Harusnya ada tanggung jawab pihak kampus," sambungnya.

2. Ijazah sudah diverifikasi KPU Belitung

Wagub Babel Hellyana (insatgarm @hellyana_sh)

Sementara itu, Hellyana sendiri sangat yakin kalau dirinya tidak bersalah dalam kasus ini. Ia bercerita saat proses Pilkada 2018 lalu, surat-surat sebagai syarat pencalonan sebagai Bupati pun sudah diverifikasi langsung oleh pihak KPU Kabupaten Belitung kepada pihak kampus.

"Saya sampai hari ini sih sebetulnya berkeyakinan insyaallah mudah-mudahan ini semuanya bisa terbantahkan ya. Karena kan memang bukti yang hari ini juga yang saya, yang hadir hari ini juga ya artinya sudah menjadi dasar yang sangat kuat ya. Bahwa ini sudah diverifikasi yang sangat kuat dan melalui pleno dan juga BAP dan sudah ditetapkan, itu sah sebetulnya," ungkap Hellyana.

3. Hellyana berencana melayangkan gugatan

Ilustrasi Ijazah (Dok. IDN Times/Istimewa )

Merasa dirugikan, Hellyana berencana mengajukan gugatan perdata terhadap pihak Universitas Az-Zahra. Gugatan tersebut akan diajukan atas dugaan perbuatan melawan hukum.

"Gugatan perdata perbuatan melawan hukum yang kita duga ada perbuatan melawan hukum dilakukan oleh pihak Universitas sebagai Tergugat I, Rektor pada saat itu sebagai Tergugat II, turut Tergugat I-nya adalah Yayasan Lentera Az-Zahra, turut Tergugat II-nya adalah PD Dikti," ucapnya.

Hellyana juga menjelaskan, dirinya menempuh pendidikan melalui jalur kelas eksekutif.

"Jadi di Az-Zahra kita mengikuti kelas eksekutif, kelas Sabtu-Minggu. Jadi karena waktu itu saya anggota DPRD Kabupaten Belitung, tapi suami waktu itu di PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Pusat. Jadi Sabtu-Minggu saya biasanya berada di Jakarta," bebernya.

Editorial Team