Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/12/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum).
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/12/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum).

Intinya sih...

  • Wahyu Setiawan menjadi saksi dalam kasus suap Harun Masiku
  • Wahyu memberikan informasi lanjutan kepada KPK untuk membantu penyidik menyelesaikan tugasnya
  • Harun Masiku diburu KPK setelah diduga menyuap Wahyu agar bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur PAW
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Usai diperiksa, Wahyu mengaku ditanya soal kasus eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.

"Hari ini saya dipanggil penyidik Pak Purbo, Rossa Purbo. Menjadi saksi untuk tersangka Harun Masiku," ujar Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Senin (29/7/2024).

1. Wahyu Setiawan dicecar 15 pertanyaan

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/12/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum).

Wahyu diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Ia mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Saya memberikan informasi lanjutan untuk membantu penyidik menyelesaikan tugasnya," ujar dia.

2. Wahyu Setiawan divonis 6 tahun penjara

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/12/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum).

Harun Masiku diburu KPK setelah diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan agar Harun bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW).
 
Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura.

3. KPK sempat periksa Hasto Kristiyanto

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK pada Senin (10/6/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Untuk mencari keberadaan Harun Masiku, KPK telah melakukan sejumlah upaya. Mulai dari memeriksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hingga mengajukan pencegahan ke luar negeri ke beberapa pihak.

Pihak-pihak yang dicegah ke luar negeri antrara lain Kusnadi, Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa, Donny Tri Istiqomah, dan Dona Berisa.

Editorial Team

EditorAryodamar