Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar Apel Kasatwil di Mako Satuan Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat. (Dok. Humas Polri)
Kapolri menjelaskan, setiap laporan yang masuk melalui call center 110 akan langsung ditindaklanjuti petugas Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) terdekat. Sigit sadar polisi harus cepat berada di lokasi usai menerima laporan dari masyarakat.
"Harapan kita dengan memencet 110 maka respons segera bisa diperoleh. Kehadiran polisi berkait dengan apa yang menjadi pengaduan masyarakat juga segera bisa ditindaklanjuti," tuturnya.
Selain memperbaiki respons layanan, Sigit mengatakan pengawasan internal juga akan diperkuat. Khususnya oleh Divisi Propam agar masyarakat punya saluran cepat untuk melaporkan dugaan pelanggaran anggota di lapangan.
"Termasuk juga tadi kita memperkuat pengawasan di bidang propam sehingga hampir di semua tempat itu kita tempel pengawasan sehingga begitu masyarakat melihat ada Polri yang mungkin melakukan pelanggaran bisa langsung lapor," jelasnya.
Pembenahan juga dilakukan melalui peningkatan kapasitas pimpinan. Mulai dari bawah hingga atas agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berkembang.
"Tentunya itu menjadi bagian yang terus-menerus harus kita lakukan perbaikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berkembang," ujarnya.