Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Sedek Bahta mengaku belum melaporkan sejumlah akun yang mengunggah konten meme Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu. AMPG baru berkonsultasi soal unggahan meme Bahlil ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/10/2025).
"Kehadiran kami (di Polda) berdasarkan surat tugas dari Ketua Umum AMPG, Said Aldi Al Idrus, bukan dari ketua umum Partai Golkar. Di dalam surat tugas itu, Beliau memberikan kepada kami, tim hukum AMPG, untuk berkonsultasi dengan tim siber Polda Metro Jaya," ujar Bahta ketika dikonfirmasi pada Rabu malam, 22 Oktober 2025.
Dalam proses konsultasi itu, katanya, ada sejumlah bukti yang dibawa untuk menguatkan dugaan penghinaan kepada Bahlil dalam bentuk meme.
"Bukti yang kami bawa antara lain konten-konten yang secara massif menyerang ketua umum Partai Golkar. Kedua, ada beberapa hal yang bisa masuk ke (tindak pidana) delik umum. Makanya kami konsultasikan itu," tutur dia.
Ketika ditanyakan apakah sudah ada laporan yang dibuat, Bahta menyebut, bila semua unsur laporan telah terpenuhi maka sudah ada tindakan terhadap sejumlah akun media sosial yang mengunggah meme Bahlil.
"Terhadap hasil konsultasi itu, kalau terpenuhi itu (unsur delik umum) suatu barang, jalan (proses hukumnya) terhadap konten-konten itu," katanya.
