Sekjen Golkar: AMPG Tak Izin DPP Sebelum Laporkan Meme Bahlil

- Pelaporan soal meme Bahlil merupakan inisiatif kader muda Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) tanpa koordinasi DPP Partai Golkar.
- DPP Golkar akan mendalami motif pelapor dan mengajak semua pihak menjaga ruang publik dari fitnah, rasisme, dan hoaks.
- Pembuat konten meme Bahlil dilaporkan ke polisi oleh AMPG, karena menyerang personal dan martabat Bahlil.
Jakarta, IDN Times - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar membantah memerintahkan kadernya untuk melaporkan akun-akun media sosial pembuat konten meme ketua umumnya, Bahlil Lahadalia, kepada polisi.
Sekjen DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menjamin para pengurus pusat tidak pernah mengarahkan kader-kadernya untuk membuat laporan kepada polisi.
"Gak, saya jamin gak, gak ada (arahan pusat)," kata dia, di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (22/10/2025).
1. Laporan ke polisi inisiatif AMPG

Menurut Sarmuji, pelaporan itu merupakan inisiatif dari kader-kader muda yang tergabung di Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). Dia mengatakan, mereka tidak berkoordinasi ke DPP Partai Golkar untuk membuat laporan itu.
"Kita tidak tahu ya temen-teman, anak-anak muda ini tidak melakukan konfirmasi, tidak melakukan permohonan izin waktu melaporkan," kata Ketua Fraksi Partai Golkar itu.
2. Golkar ajak semua pihak jaga ruang publik

Sarmuji mengatakan, jajaran pengurus DPP Golkar juga berencana memanggil para pelapor itu untuk mendalami motifnya.
"Jadi kami tidak mengetahui acara tersebut, dan coba nanti akan kami panggil mereka, apa maksud mereka melaporkan itu," kata dia.
Kendati, Samuji mengajak semua pihak perlu menjaga ruang publik terhindar dari fitnah, rasisme, hingga hoaks.
"Tapi terlepas ada lelaporan atau tidak, kita semua berkewajiban, semuanya terutama media juga berkewajiban untuk menjaga ruang publik kita terhindar dari fitnah rasisme hoaks," kata Anggota Komisi VI DPR RI itu.
3. AMPG laporkan pembuat meme Bahlil

Sebelumnya, para pembuat dan penyebar konten meme Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, resmi dilaporkan ke polisi. Laporan tersebut dilayangkan PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/10/2025).
AMPG menuding sejumlah akun media sosial telah menyebarkan konten yang menyerang personal dan martabat Bahlil. Karena itu, AMPG berharap langkah hukum ini menjadi peringatan bagi pengguna media sosial agar lebih bijak.
Adapun, beberapa konten yang dilaporkan di antaranya unggahan yang menampilkan wajah Bahlil dengan tulisan satir seperti “wudhu pakai bensin” dan “lempar jumrah".