Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, menyambut baik adanya peluang penghapusan ambang batas parlemen 4 persen oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendram sebelumnya berbicara soal pembatalan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Peluang ini dapat dilakukan MK setelah menghapus ambang batas penetapan capres atau presidential threshold.
Eddy mengatakan, ada sekitar 16 juta suara hilang pada Pileg 2024 lalu karena adanya pembatasan 4 persen ambang batas parlemen.
"Kurang lebih sekitar 16 juta suara yang hilang hanya karena pembatasan 4 persen parliamentary threshold," kata Eddy Soeparno di Jakarta, Jumat (17/1/2025).