Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy boleh jadi sudah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan di Kementerian Agama. Namun, hingga kini pria yang akrab disapa Rommy itu masih menerima gaji sebagai anggota DPR. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar usai diperiksa oleh penyidik di gedung KPK pada Senin (22/4).
"Tetap di basis kami di Sekretariat Jenderal, pemberian gaji itu basisnya adalah Keppres. Sejauh ini, belum ada Keppres pemberhentian, gaji pokoknya tetap diberikan," ujar Indra pada siang tadi.
Sebenarnya berapa sih gaji yang diterima oleh anggota DPR setiap bulannya? Apa saja materi pemeriksaan yang ditanyakan oleh penyidik kepada Sekjen DPR?