Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nur Hidayati menyatakan penolakan untuk memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (10/6).
Rapat tersebut membahas Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Omnibus Law Ciptaker). Rapat tersebut dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
Nur menegaskan pihaknya menolak terlibat dalam segala proses pembahasan RUU Cipta Kerja. Ia menilai, DPR cenderung memaksakan diri meneruskan pembahasan RUU Cipta Kerja, walaupun sudah banyak kelompok masyarakat menolaknya.
"Dari substansi sebenarnya RUU ini tidak mencerminkan urgensi dan sama sekali tidak memihak pada rakyat dan lingkungan hidup, lalu juga hanya memikirkan kepentingan pengusaha skala besar dan investor asing," ujar Nur saat konferensi pers pembacaan surat terbuka Walhi Menolak Hadir dalam Pembahasan RUU Cilaka di YouTube Walhi Nasional, Rabu.