Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
lawang sewu film festival, film pendek, film festival
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng hadir pada Malam Anugerah Lawang Sewu Short Film Festival 2025 yang digelar di di Gedung Ki Narto Sabdo, Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Semarang, Jumat (19/12/2025). (dok. Pemkot Semarang)

Intinya sih...

  • Mantan Dirjen Paudasmen Kemendikbudristek, Jumeri, mengatakan eks Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti pernah menemuinya untuk meminta proyek.

  • Agustina Wilujeng Pramestuti membantah terlibat dalam perkara korupsi pengadaan Laptop Chromebook yang merugikan negara Rp2,1 triliun.

  • Pengadaan ini diduga memperkaya 25 pihak dengan jumlah uang yang sangat besar.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Dirjen Paudasmen Kemendikbudristek, Jumeri, mengatakan eks Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti, yang kini menjabat sebagai Wali Kota Semarang, pernah menemuinya untuk meminta proyek. Kesaksian itu disampaikan Suheri dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook.

Awalnya, Jaksa mencecar Suheri soal pembahasan anggaran antara Kemendikbudristek dengan Komisi X DPR. Lalu, jaksa menanyakan soal komunikasi Anggota DPR dengan saksi.

"Apakah pada saat pembahasan itu ada pihak-pihak yang ingin mencoba atau yang ingin masuk dalam pengadaan TIK Chromebook ini?" tanya Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

"Ya ada, ada anggota Komisi X yang menurut informasi menghubungi Mas Menteri kemudian diminta untuk menghubungi Dirjen yang waktu itu Pak Hamid kemudian dilimpahkan ke saya," jawab saksi.

"Menurut informasi menghubungi Mas Menteri. Informasi siapa itu?" tanya Jaksa.

"Ya dari ibu tersebut yang mengundang itu," jawab saksi

"Dari siapa?" Tanya Jaksa.

"Bu Agustina," jawab saksi.

"Dari Ibu Agustina. Ibu Agustina ketemu pada saudara?" Tanya Jaksa.

"Ketemu," jawabnya.

"Ini anggota PDI, anggota partai? Anggota DPR?" Tanya jaksa

"Iya, anggota PDI," ujarnya.

Suheri menjelaskan bahwa dirinya dan sejumlah pihak diundang rapat di Hotel Fairmont dan telah disiapkan makan siang. Namun, makanan itu tak disentuh karena harus pergi lagi.

"Kami pamit karena berbagai keperluan ada yang mau ke bandara, ada yang mau rapat lagi karena itu permintaannya mendadak memang. Tidak ada rencana," ujarnya.

"Jadi setelah rapat kita diundang ke atas, intinya mereka memperkenalkan beberapa pemasok yang akan ikut mengadakan TIK," imbuhnya.

"Siapa pemasoknya?" Tanya jaksa.

"Ya nama-nama yang saya ingat 3 orang, Hendrityo, Michael Sugiarto, dan Timothy Sidik," jelasnya

"Tiga orang yang saat itu ditemui itu juga saudara pertemukan dengan para direktur?" Tanya jaksa.

"Jadi karena teman-teman saya direktur ikut, jadi ketemu Pak," jawab saksi.

Agustina Wilujeng Pramestuti saat ini telah menjadi Wali Kota Semarang. Ia membantah terlibat dalam perkara ini.

"Saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak menerima apa pun dalam perkara tersebut. Proses pemeriksaan yang mencantumkan nama saya adalah bagian dari proses hukum yang harus dijalani,” ungkapnya saat ditemui di Rumah Sakit Daerah (RSD) KRMT Wongsonegoro, Kota Semarang, Rabu (17/12/2025).

Dalam perkara ini, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan didakwa bersama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim melakukan korupsi pengadaan Laptop Chromebook.

Pengadaan ini disebut merugikan negara Rp2,1 triliun. Jumlah itu berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1.567.888.662.716,74 (Rp1,5 triliun) serta pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp 621.387.678.730 (Rp621 miliar).

Selain itu, pengadaan ini diduga memperkaya 25 pihak. Berikut daftarnya:

1. Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000
2. Mulyatsyah sebesar SGD120.000
dan USD150.000
3. Harnowo Susanto sebesar Rp 300.000.000,
4. Dhany Hamiddan Khoir sebesar Rp 200.000.000 dan USD30.000
5. Purwadi Sutanto sebesar USD7.000
6. Suhartono Arham sebesar USD7.000
7. Wahyu Haryadi sebesar Rp35.000.000
8. Nia Nurhasanah sebesar Rp 500.000.000
9. Hamid Muhammad sebesar Rp 75.000.000
10. Jumeri sebesar Rp 100.000.000
11. Susanto sebesar Rp50.000.000
12. Muhammad Hasbi sebesar Rp 250.000.000
13. Mariana Susy sebesar Rp 5.150.000.000
14. PT Supertone (SPC) sebesar Rp 44.963.438.116,26
15. PT Asus Technology Indonesia (ASUS) Rp 819.258.280,74
16. PT Tera Data Indonesia (AXIOO) sebesar Rp 177.414.888.525,48
17. PT Lenovo Indonesia (Lenovo) sebesar Rp 19.181.940.089,11
18. PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx) sebesar Rp 41.178.450.414,25
19. PT Hewlett-Packard Indonesia (Hp) sebesar Rp 2.268.183.071,41
20. PT Gyra Inti Jaya (Libera) sebesar Rp 101.514.645.205,73
21. PT Evercoss Technology Indonesia (Evercross) sebesar Rp 341.060.432,39
22. PT Dell Indonesia (Dell) sebesar Rp 112.684.732.796,22
23. PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan) sebesar Rp 48.820.300.057,38
24. PT Acer Indonesia (Acer) sebesar Rp 425.243.400.481,05
25. PT Bhinneka Mentari Dimensi sebesar Rp 281.676.739.975,27

Editorial Team