Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i, mendorong aparat penegak hukum memberikan hukuman berat kepada Ashari, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah. Ashari telah mencabuli 50 santriwati.
"Bila memang sudah terbukti secara hukum, saya Wakil Menteri Agama memohon kepada aparat penegak hukum, agar dihukum seberat-beratnya," ujar Syafi'i di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (11/5/2026).
"Kenapa? Karena sudah membuat traumatik bagi para korban dan juga stres di masyarakat, yang bisa terpicu terhadap pesantren, dan ini sangat berbahaya. Jangan-jangan ini bisa digunakan oleh pihak-pihak yang tidak setuju dengan kemajuan pesantren untuk menjadikan alat mereka, sehingga berkurang minat masyarakat kita, mau sekadar minatnya di pesantren," sambungnya.
