Jakarta, IDN Times -- Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, melepas keberangkatan 90 pekerja migran Indonesia (PMI) visa E-7 yang akan bekerja ke Republik Korea.
Visa E-7 merupakan salah satu jenis visa bekerja yang diberikan Pemerintah Korea kepada pekerja migran, termasuk dari Indonesia, untuk bekerja di Korea pada jenis pekerjaan yang memiliki keterampilan dan keahlian menengah (middle skill).