Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, meminta enam provinsi di Papua untuk mempercepat eliminasi kasus malaria.
Keenam provinsi yang dimaksud adalah Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
“Setelah hasil evaluasi, kita dapatkan khusus untuk tugas Kementerian Dalam Negeri adalah bagaimana kita memberikan penguatan atau fasilitasi regulasi untuk percepatan eliminasi malaria di Tanah Papua,” ujar Ribka usai Rapat Evaluasi Bulanan Percepatan Eliminasi Malaria di Tanah Papua, Selasa (30/9/2025) dikutip dari siaran pers.