Malang, IDN Times - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, menerangkan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang tengah digarap saat ini, bukanlah sesuatu yang berasal dari lorong gelap dengan proses tersembunyi.
"KUHP nasional merupakan perjalanan panjang kurang lebih 60 tahun. Jadi, ini bukan sesuatu yang secara tiba-tiba turun dari langit, tetapi memakan waktu yang cukup lama," ujarnya dalam acara Kumham Goes To Campus, di Universitas Brawijaya (UNIBRAW) Malang, Kamis (25/5/2023).