Jakarta, IDN Times - Seorang anak berusia 11 tahun merengek menahan rasa sakit di bagian kemaluannya. Susah makan, menangis hingga pucat jadi tanda tanya sang ibu, DR (34).
DR terus bertanya-tanya kepada sang anak apa yang telah terjadi, namun tak ada jawab lantaran rasa takut masih menghantuinya. DR bersama sang suami akhirnya mengantarkan sang anak ke rumah sakit untuk berobat.
Setelah kembali pulang, sang anak masih susah untuk diajak bicara bahkan makan dan minum obat ia menolaknya.
“‘Ma, aku gak mau di sini, kita ke rumah nenek aja yuk’,” pinta si anak diceritakan DR kepada IDN Times, Rabu (29/12/2021).
Di rumah sang nenek, si anak baru mau bercerita bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan oleh A yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi setelah DR menangkap sendiri pelaku pemerkosaan terhadap anaknya.
DR mengaku disuruh menangkap sendiri pelaku oleh anggota Polres Bekasi lantaran belum ada surat penangkapan. Perintah tersebut pun dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Aloysius Suprijadi.
Ia mengakui bahwa benar anggotanya menyuruh DR untuk menangkap sendiri pelakunya namun Aloysius tidak membenarkan tindakan tersebut. Atas peristiwa itu, polisi yang menyuruh DR menangkap sendiri pelakunya kini tengah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.
“Iya benar saat ini anggota tersebut sedang diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya,” ujar Aloysius kepada IDN Times.
Namun, akhir-akhir ini muncul video permintaan maaf DR kepada Polres Metro Bekasi. Dalam video tersebut, DR juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Bekasi.
Lalu seperti apa duduk perkara polisi suruh ibu korban tangkap sendiri pelaku pemerkosaan? Mengapa ibu korban meminta maaf? Berikut wawancara khusus DR kepada IDN Times.