Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolri Telepon Ibu Korban yang Disuruh Polisi Tangkap Sendiri Pelaku

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. (dok. Humas Polri)
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit sempat menghubungi ibu dari korban dugaan pemerkosaan untuk mengonfirmasi kronologi kejadian yang menimpanya. Ibu tersebut sebelumnya viral usai mengatakan disuruh seorang anggota Polres Bekasi untuk menangkap sendiri pelaku yang melakukan kekeasan seksual terhadap anaknya berusia 11 tahun.

Kapolri menghubungi ibu korban melalui video call bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Selasa (28/12/2021).

“Di situ saya diminta ceritain lagi kronologinya, termasuk nyeritain polisi yang nyuruh saya nangkep sendiri pelakunya,” ujar sang ibu korban kepada IDN Times, Rabu (29/12/2021).

1. Polisi yang menyuruh ibu korban ada dalam video call Kapolri

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (kedua kiri) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (kanan) saat tiba di lokasi peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) untuk perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa (13/4/2021) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (kedua kiri) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (kanan) saat tiba di lokasi peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) untuk perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa (13/4/2021) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ibu korban menjelaskan, polisi yang menyuruhnya menangkap sendiri pelaku juga ada dalam video call tersebut. Lantas, ia pun dikonfirmasi apakah benar polisi tersebut yang menyuruh.

“Terus nunjukin si pak Amri itu di video call, jadi ada dia tuh, akhirnya saya jawab betul itu polisinya,” ujar DR.

2. Polisi yang menyuruh ibu korban tangkap sendiri pelaku tidak mengaku

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Dia pun mengatakan, dalam video call tersebut, seorang anggota dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polri mengatakan polisi tersebut tidak mengakui jika menyuruh menangkap sendiri pelaku. Namun, pernyataan tersebut langsung ia bantah dengan bukti dan saksi.

“Akhirnya saya kasih bukti-bukti chat saya yang gak pernah dibales, terus sama saksi yang denger dia bilang begitu,” ujarnya.

3. Kapolri menyampaikan permohonan maaf

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. (dok. Humas Polri)
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. (dok. Humas Polri)

Setelah mendengarkan keterangan tersebut, Kapolri menyampaikan permohonan maaf kepada ibu korban. Permohonan maaf juga disampaikan Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Bekasi, yang mengaku akan menindak tegas anggota yang tidak merespons baik aduan masyarakat.

“Setelah saya selesai menceritakan kronologinya, barulah Kapolri, Kapolda sama Kapolres mereka semua minta maaf ke saya,” ujar ibu korban.

Sementara itu, Kapolres Bekasi Aloysius mengatakan saat ini polisi yang dimaksud sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya. Ia memastikan akan menindak tegas anggotanya.

“Iya benar, saat ini anggota tersebut sedang diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya,” ujar Aloysius kepada IDN Times.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihad Akbar
EditorJihad Akbar
Follow Us