Jakarta, IDN Times - Di akhir tahun 2019, politikus muda Faldo Maldini mengambil langkah berani. Ia memutuskan keluar dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang sudah membesarkan namanya dan ikut mengusungnya ketika di pemilu legislatif April 2019.
Memang ia belum berhasil di pileg pertama yang diikutinya. Namun, namanya masuk ke dalam jajaran politikus muda yang patut diperhitungkan dan memiliki masa depan cerah di masa mendatang.
Keputusan Faldo keluar dari PAN bersamaan dengan dirilisnya iklan di harian ternama di Sumatera Barat, Singgalang bahwa ia hendak membidik kursi gubernur di Pilgub 2020. Bedanya, ia malah diusung oleh parpol baru yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Iklan yang diletakan di halaman depan harian tersebut memuat wajah Faldo yang diusung PSI dan slogan untuk pilgub mendatang yakni "Sumangaik Baru" atau bila diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia "Semangat Baru."
Kepada IDN Times secara blak-blakan, Faldo mengaku memang mengincar kursi gubernur. Itu semua ia pertimbangkan dengan matang usai melihat survei dan identifikasi masalah yang dihadapi oleh warga Sumbar.
"Sumangaik baru itu sebuah platform, cara baru untuk menghadirkan kepemimpinan di Sumbar yang jauh lebih cepat," ujar mantan Wakil Sekjen PAN itu ketika berkunjung ke IDN Media HQ di area Gatot Subroto pada (20/10) lalu.
Keputusan politikus kelahiran 9 Juli 1990 itu tergolong berani. Sebab, ia memutuskan ikut pilgub Sumbar usai sebelumnya kalah mengikuti pileg 2019. Belum lagi nama PSI belum dikenal di Sumbar. Faldo mengaku jalannya lebih mulus apabila ikut pilgub dengan diusung oleh PAN.
Ingin menantang status quo menjadi salah satu alasan mengapa ia tertarik untuk ikut kontestasi di Sumbar pada 2020 mendatang. Ia ingin membuktikan anak muda pun bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Pasalnya mimpi Faldo itu terhalang UU Pemda nomor 32 tahun 2004, yang menyebut usia untuk menjadi kepala daerah minimal 30 tahun. Sedangkan, untuk menjadi calon wakil kepala daerah minimal berusia 25 tahun.
Itu sebabnya, ia dan dua politikus muda lainnya yakni Tsamara Amany dan Rian Ernest ikut menggugat aturan itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Lalu, bagaimana nasib mimpi Faldo apabila hakim MK menolak gugatannya? Berapa banyak modal yang disiapkan oleh Faldo untuk terjun ke dalam pilgub? Yuk, simak obrolan IDN Times dengan Faldo sebelum ia menyampaikan pidato politiknya pada Minggu malam (27/10).