Jakarta, IDN Times - Tata Khoiriyah tidak menyangka jika suara dering pesan dari pimpinan di bagian Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/9/2021), jadi akhir tugasnya yang selama ini ikut berjuang melawan pemberantasan korupsi di Tanah Air sejak 2017.
Nyesek, begitulah kata pertama yang diucapkan Tata yang merupakan staf humas KPK saat mengetahui dia dipecat bersama 55 pegawai KPK karena disebut tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Surat pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan pemberhentian dengan hormat 56 pegawai KPK yang tidak lolos KPK. SK bernomor 1354 Tahun 2021 itu diteken Ketua KPK Firli Bahuri pada 13 September 2021. Dalam surat itu, Firli memberhentikan pegawai KPK terhitung pada 30 September 2021.
Kesedihan Tata bukan karena tidak jadi ASN, Tata lebih sedih dengan masa depan KPK, sebab sejak berganti rupa dengan penetapan pegawai KPK sebagai ASN, semakin parah pelemahan KPK sebagai lembaga anti-rasuah Indonesia.
IDN Times berkesempatan melakukan wawancara khusus dengan Tata Khoiriyah pada Selasa (21/9/2021), berikut petikan wawancaranya: