Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kaus hitam bertuliskan 'Berani Jujur Pecat' dipakai oleh sejumlah perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021) (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Tata Khoiriyah tidak menyangka jika suara dering pesan dari pimpinan di bagian Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/9/2021), jadi akhir tugasnya yang selama ini ikut berjuang melawan pemberantasan korupsi di Tanah Air sejak 2017.

Nyesek, begitulah kata pertama yang diucapkan Tata yang merupakan staf humas KPK saat mengetahui dia dipecat bersama 55 pegawai KPK karena disebut tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Surat pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan pemberhentian dengan hormat 56 pegawai KPK yang tidak lolos KPK. SK bernomor 1354 Tahun 2021 itu diteken Ketua KPK Firli Bahuri pada 13 September 2021. Dalam surat itu, Firli memberhentikan pegawai KPK terhitung pada 30 September 2021. 

Kesedihan Tata bukan karena tidak jadi ASN, Tata lebih sedih dengan masa depan KPK, sebab sejak berganti rupa dengan penetapan pegawai KPK sebagai ASN, semakin parah pelemahan KPK sebagai lembaga anti-rasuah Indonesia.

IDN Times berkesempatan melakukan wawancara khusus dengan Tata Khoiriyah pada Selasa (21/9/2021), berikut petikan wawancaranya:

 

1. Sejak kapan Anda bergabung di KPK, dan apa alasan yang melatarbelakangi masuk KPK?

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Saya aktif di Koalisi Anti-Korupsi dan bergabung di jaringan Gusdurian. Waktu itu saya melihat selembaran recruitment dari Indonesia Memanggil untuk KPK, saya cuma ikutan tidak terpikir bahwa akan mengikuti berbagai proses rekruitmen, mulai administrasi, potensi. Nah, saat masuk tes wawancara saya baru bilang koordinator Gusdurian, Alissa Wahid.

Saya bilang ada kemungkinan lolos dan minta pertimbangan. Alissa Wahid sangat mendukung sebab Embrio KPK dulu dibuat saat masa Gus Dur menjadi presiden.

Seperti yang diketahui, jaringan Gusdurian melanjutkan pemikiran Gus Dur, salah salah satu warisan adalah sikap anti korupsi. Ketika KPK didirikan, embrio ini sudah ada sejak pemerintahan Gus Dur, saat Gus Fur turun, Undang-Undang tersebut jadi dan disahkan oleh Ibu Megawati.

2. Setelah lolos tes masuk KPK, apakah ada pelatihan khusus?

Editorial Team

Tonton lebih seru di