Jakarta, IDN Times - Praswad Nugraha menjadi salah satu dari 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat pada 30 September 2021 karena gagal tes wawasan kebangsaan (TWK). Hal ini membuat kariernya di KPK yang sudah dibangun selama 15 tahun harus berakhir.
Setelah tak lagi bekerja, mantan penyidik korupsi pengadaan bantuan sosial sembako di Jabodetabek pada 2020 yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara tersebut, kini disibukkan dengan pembuatan IM57+ Institute.
Praswad mengatakan, IM57+ Institute merupakan wadah bagi mantan pegawai terkait pembahasan korupsi. Latar belakang pendirian kelompok ini diawali rasa memiliki utang dimiliki mantan pegawai terhadap publik. Menurutnya, pengalaman, keahlian hingga pendidikan yang para mantan pegawai dapatkan merupakan sumbangsih uang rakyat yang disalurkan lewat pajak.
Di tengah-tengah kesibukannya, IDN Times berkesempatan bertemu dan berbicara mengenai sejumlah topik mulai dari pemecatan para pegawai, korupsi bansos, hingga masa depan 57 pegawai nonaktif.