Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Koordinator Pelaksana IM57+ Institute/Eks Penyidik KPK, Praswad Nugraha (IDN Times/Athif Aiman)

Jakarta, IDN Times - Praswad Nugraha menjadi salah satu dari 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat pada 30 September 2021 karena gagal tes wawasan kebangsaan (TWK). Hal ini membuat kariernya di KPK yang sudah dibangun selama 15 tahun harus berakhir.

Setelah tak lagi bekerja, mantan penyidik korupsi pengadaan bantuan sosial sembako di Jabodetabek pada 2020 yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara tersebut, kini disibukkan dengan pembuatan IM57+ Institute.

Praswad mengatakan, IM57+ Institute merupakan wadah bagi mantan pegawai terkait pembahasan korupsi. Latar belakang pendirian kelompok ini diawali rasa memiliki utang dimiliki mantan pegawai terhadap publik. Menurutnya, pengalaman, keahlian hingga pendidikan yang para mantan pegawai dapatkan merupakan sumbangsih uang rakyat yang disalurkan lewat pajak.

Di tengah-tengah kesibukannya, IDN Times berkesempatan bertemu dan berbicara mengenai sejumlah topik mulai dari pemecatan para pegawai, korupsi bansos, hingga masa depan 57 pegawai nonaktif.

Bagaimana Anda mengawali karier di KPK? Apa yang menjadi daya tarik KPK saat itu?

(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Waktu itu yang daftar (Indonesia Memanggil) 49 ribu karena programnya calon penyidik, lewatin tujuh tahapan (seleksi) kalau gak salah, akhirnya kita dimanfaatkan 52 orang.  Jujur waktu itu belum tahu apa itu KPK karena KPK di tahun 2006 kan gak seperti di 2021. Jadi dulu belum ada OTT-OTT seperti hari ini.

Pada 2006 selayaknya mahasiswa baru lulus ya semua kita daftar. Ada perusahaan, law firm, dan lainnya. Mungkin sudah garisan tangan, dipanggilnya di KPK.

Waktu itu lihat di koran tuh lowongan, apa ya komisi pemberantasan korupsi. Saat itu zaman baru reformasi, jadi masih 'apa ya itu korupsi'. Di KPK lah baru kenal apa itu korupsi, definisi korupsi, kenapa harus diberantas, betapa merugikannya korupsi bagi rakyat.

Dulu ayah saya bankir di sebuah bank, jadi waktu itu ayah ngomong 'kalau gede masuk bank ya.' jadi dulu belum punya gambaran jadi pemberantas korupsi, mau jadi penyidik, mau jadi apa.

Selama berkarier di KPK, apa pengalaman yang membekas dalam ingatan Anda?

Editorial Team

Tonton lebih seru di