Ganja dari salah satu daerah di Aceh (IDN Times/Saifullah)
Sebelumnya, Guru Besar Kimia Bahan Alam Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Profesor Musri Musman mendukung adanya wacana legalisasi ekspor tanaman kanabis atau yang lebih dikenal dengan ganja.
Berdasarkan hasil penelitian, ia menyebut ada 1.263 senyawa fitokimia yang terkandung dalam tanaman ganja dan 144 di antaranya bisa dijadikan sebagai obat-obatan.
Soal wacana legalisasi ekspor ganja, Musri mengaku setuju namun dengan beberapa catatan.
"Seyogyanya komponen-komponen yang diekspor tidak dalam bentuk raw material tapi dalam bentuk terolah seperti obat,” kata Musri saat dihubungi IDN Times, Selasa (4/1).