Bogor, IDN Times - Meski Pemerintah pusat tidak melarang masyarakat yang ingin mudik Lebaran 2021, Pemerintah Kota Bogor tetap memperketat warganya yang ada di perantauan yang ingin pulang ke kampung halaman.
Menurut Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim pada dasarnya Pemkot Bogor tidak melarang warganya yang ingin pulang ke kampung halamannya di Kota Bogor. Namun selama COVID-19 belum bisa ditanggulangi pihaknya tetap memberlakukan persyaratan khusus bagi masyarakat yang ingin pulang kampung ke Kota Bogor
"Untuk yang lokal diimbau melaksanakan karantina mandiri, melengkapi diri dengan hasil cek kesehatan seperti PCR maupun rapid test antigen agar keluarga yang dikunjungi aman," kata Dedie pada Kamis (18/3/2021).
