Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat isu kekerasan pada perempuan yang mengemuka di sepanjang 2017 adalah penghakiman bernuansa seksual, kekerasan seksual di dunia maya (internet), spiritual abuse, dan berulangnya kasus perkosaan dengan pelaku lebih dari satu orang.
Ketua Komnas Perempuan Azriana Manalu mengatakan regulasi terkait penghapusan kekerasan seksual dan kesadaran gender diperlukan guna meminimalisasi kasus kekerasan seksual.