Menanggapi hal itu, Ketua Tim Anggaran Pemda DKI Jakarta Saefullah mengatakan penyusunan APBD tahun 2020 telah dikerjakan mulai Januari 2019. Hal itu sesuai dengan pedoman Permendagri No.31 Tahun 2019 dan Permendagri No.33 Tahun 2019 untuk menyusun RAPBD 2020. Pemerintah harus melalui musrembang tingkat kelurahan hingga kota.
“Soal kerjaan yang katanya dilakukan serampangan dan rencana anggaran baru dikasih di hari H rapat, saya catat bahwa RKPD diberikan kepada DPRD pada Jumat, 5 Juli 2019. Karena tak dibahas, kami bersurat lagi Senin, 14 Oktober 2019. Jadi ini betul-betul kami minta dibahas di awal, tapi kami hargai ada transisi di DPRD tentang keanggotaan,” katanya.
Terkait polemik anggaran lem aibon, kata Saefullah, hal itu masih sebagai dummy. Sebab, saat itu ada usulan lem aibon untuk ribuan sekolah yang belum masuk komponen bantuan operasional pendidikan (BOP). Namun, anggaran tersebut masih sementara dan masih bisa berubah saat input final dari SKPD.
“Jadi ini masih sementara. Ini adalah anggaran BOP untuk operasional sekolah. Saat ada kejanggalan-kejanggalan seperti ini, Gubernur arahkan SKPD ada kesulitan input karena komponennya belum siap. Ini belum final input SKPD, masih bisa berubah kalau ada masukan dari masyarakat,” jelasnya.