Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Wiranto mengatakan ada rencana melakukan tindak inkonstitusi yang akan dilakukan oleh massa dalam aksi 22 Mei esok. Salah satunya massa hendak mengepung dan menduduki beberapa instansi milik pemerintah di antaranya gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, DPR, dan Istana.
"Padahal, menduduki adalah tindakan yang keliru dan tidak akan didukung oleh masyarakat. Ini merupakan kejahatan serius yang mengancam kedaulatan negara," ujar Wiranto ketika memberikan keterangan pers di kantor Kemenkopolhukam pada Selasa sore (21/5).
Sehingga, menurut Wiranto, siapa pun yang terlibat maka harus bertanggung jawab dan patut diberi hukuman berat. Lalu, apa imbauan pemerintah kepada massa yang tetap berkukuh ingin datang dari luar Jakarta untuk memprotes pengumuman hasil pemilu oleh KPU?