Wiranto Sebut Ada Rencana untuk Kepung dan Duduki KPU Hingga Istana

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Wiranto mengatakan ada rencana melakukan tindak inkonstitusi yang akan dilakukan oleh massa dalam aksi 22 Mei esok. Salah satunya massa hendak mengepung dan menduduki beberapa instansi milik pemerintah di antaranya gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, DPR, dan Istana.
"Padahal, menduduki adalah tindakan yang keliru dan tidak akan didukung oleh masyarakat. Ini merupakan kejahatan serius yang mengancam kedaulatan negara," ujar Wiranto ketika memberikan keterangan pers di kantor Kemenkopolhukam pada Selasa sore (21/5).
Sehingga, menurut Wiranto, siapa pun yang terlibat maka harus bertanggung jawab dan patut diberi hukuman berat. Lalu, apa imbauan pemerintah kepada massa yang tetap berkukuh ingin datang dari luar Jakarta untuk memprotes pengumuman hasil pemilu oleh KPU?
1. Wiranto meminta agar rencana demo besar-besaran 22 Mei dibatalkan saja
Mewakili pemerintah, Wiranto meminta agar rencana untuk menduduki beberapa instansi pemerintah dibatalkan saja sebab akan menodai proses demokrasi dan pada akhirnya justru rakyat yang menjadi korban.
"Aparat penegak hukum akan bersikap konsisten, tegas tanpa pandang bulu. Kami akan menindak siapa pun yang nyata-nyata melanggar hukum," kata dia di kantor Kemenkopolhukam.
Ia pun turut mengklarifikasi soal penetapan status tersangka terhadap beberapa tokoh yang datang dari kubu oposisi. Beberapa yang sudah ditetapkan jadi tersangka dengan dugaan melakukan makar yaitu Eggi Sudjana, Lieus Sungkharisma hingga pria yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi. Menurut mantan Panglima TNI itu, yang dilakukan oleh aparat penegak hukum bukan tindakan sewenang-wenang.
"Itu bukan digolongkan tindakan sewenang-wenang atau diktator, tetapi semata-mata demi tegaknya hukum dan keamanan nasional," katanya lagi.