Dok. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Menurut data yang diperoleh Kementerian Luar Negeri, masih ada 345 WNI yang dirawat karena COVID-19 di 28 negara berbeda. Ada pula 101 WNI yang merupakan kru kapal pesiar dan tersebar bekerja di puluhan kapal. Namun, bila mereka diketahui tertular COVID-19, maka akan diturunkan dari kapal dan dikarantina.
Berikut data detail persebaran WNI yang terpapar COVID-19 di luar Indonesia:
1 Amerika Serikat: 38 WNI (2 sembuh, 27 stabil, 9 meninggal)
2 Arab Saudi: 18 WNI (4 sembuh, 10 stabil, 4 meninggal)
3 Australia: 2 WNI (stabil)
4 Belanda: 7 WNI (2 sembuh, 2 stabil, 3 meninggal)
5 Belgia: 2 WNI (stabil)
6 Brunei Darussalam: 5 WNI (4 sembuh, 1 stabil)
7 Filipina: 1 WNI (stabil)
8 Finlandia: 1 WNI (sembuh)
9 India: 75 WNI (26 sembuh, 49 stabil)
10 Inggris: 11 WNI (6 sembuh, 3 stabil, 2 meninggal)
11 Irlandia: 1 WNI (sembuh)
12 Jerman: 8 WNI (5 sembuh, 3 stabil)
13 Kamboja: 2 WNI (sembuh)
14 Kanada: 1 WNI (stabil)
15 Korea Selatan: 1 WNI (stabil)
16 Malaysia: 108 WNI (11 sembuh, 95 stabil, 2 meninggal)
17 Oman: 1 WNI (stabil)
18 Pakistan: 27 WNI (12 sembuh, 15 stabil)
19 Uni Emirat Arab: 11 WNI (stabil)
20 Qatar: 5 WNI (4 sembuh, 1 stabil)
21 Makau (RRT): 3 WNI (stabil)
22 Singapura: 49 WNI (23 sembuh, 24 stabil, dan 2 meninggal)
23 Spanyol: 11 WNI (10 sembuh, 1 stabil)
24 Taiwan: 3 WNI (stabil)
25 Turki: 2 WNI (1 sembuh, 1 meninggal)
26 Vatikan: 7 WNI (5 sembuh, 2 stabil)
27 Kapal pesiar: 148 WNI (17 sembuh, 128 stabil, 3 meninggal dunia)
28 Ekuador: 1 WNI (sembuh)
29 Italia: 3 WNI (stabil)
30 Jepang: 1 WNI (stabil)
31 Thailand: 1 WNI (stabil)
Terkait biaya perawatan, hanya Singapura yang membebankan biaya kepada pendatang asing atau WNI yang hanya memiliki izin tinggal dalam waktu pendek.