Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi petugas medis (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)
Ilustrasi petugas medis (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Jakarta, IDN Times - Jumlah warga negara Indonesia yang terinfeksi virus corona di luar negeri terus bertambah. Data yang dimiliki oleh Kementerian Luar Negeri per Jumat (24/4) menunjukkan, sudah ada 554 WNI yang positif COVID-19. Dari data tersebut, 26 orang di antaranya meninggal dunia.

WNI di Malaysia diketahui menjadi yang terbanyak positif COVID-19 yaitu 108 orang. Namun dari jumlah itu, pemerintah masih menanti konfirmasi lebih lanjut apakah semuanya terpapar COVID-19 atau tidak. 

Berdasarkan informasi yang dimiliki, masih ada pasien yang sedang menunggu hasil tes. Di Negeri Jiran, ada 2 WNI yang meninggal dan 95 dirawat. Ada pula 11 WNI yang berhasil sembuh. 

Banyaknya WNI yang terpapar COVID-19 di Malaysia, karena sebagian ada yang merupakan klaster Jemaah Tablig. Lalu, di negara mana saja WNI terpapar COVID-19 selama pandemik ini?

1. WNI terinfeksi virus corona tersebar di 31 negara

Dok. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Menurut data yang diperoleh Kementerian Luar Negeri, masih ada 345 WNI yang dirawat karena COVID-19 di 28 negara berbeda. Ada pula 101 WNI yang merupakan kru kapal pesiar dan tersebar bekerja di puluhan kapal. Namun, bila mereka diketahui tertular COVID-19, maka akan diturunkan dari kapal dan dikarantina. 

Berikut data detail persebaran WNI yang terpapar COVID-19 di luar Indonesia:

1 Amerika Serikat: 38 WNI (2 sembuh, 27 stabil, 9 meninggal)
2 Arab Saudi: 18 WNI (4 sembuh, 10 stabil, 4 meninggal)
3 Australia: 2 WNI (stabil)
4 Belanda: 7 WNI (2 sembuh, 2 stabil, 3 meninggal)
5 Belgia: 2 WNI (stabil)
6 Brunei Darussalam: 5 WNI (4 sembuh, 1 stabil)
7 Filipina: 1 WNI (stabil)
8 Finlandia: 1 WNI (sembuh)
9 India: 75 WNI (26 sembuh, 49 stabil)
10 Inggris: 11 WNI (6 sembuh, 3 stabil, 2 meninggal)
11 Irlandia: 1 WNI (sembuh)
12 Jerman: 8 WNI (5 sembuh, 3 stabil)
13 Kamboja: 2 WNI (sembuh)
14 Kanada: 1 WNI (stabil)
15 Korea Selatan: 1 WNI (stabil)
16 Malaysia: 108 WNI (11 sembuh, 95 stabil, 2 meninggal)
17 Oman: 1 WNI (stabil)
18 Pakistan: 27 WNI (12 sembuh, 15 stabil)
19 Uni Emirat Arab: 11 WNI (stabil)
20 Qatar: 5 WNI (4 sembuh, 1 stabil)
21 Makau (RRT): 3 WNI (stabil)
22 Singapura: 49 WNI (23 sembuh, 24 stabil, dan 2 meninggal)
23 Spanyol: 11 WNI (10 sembuh, 1 stabil)
24 Taiwan: 3 WNI (stabil)
25 Turki: 2 WNI (1 sembuh, 1 meninggal)
26 Vatikan: 7 WNI (5 sembuh, 2 stabil)
27 Kapal pesiar: 148 WNI (17 sembuh, 128 stabil, 3 meninggal dunia)
28 Ekuador: 1 WNI (sembuh)
29 Italia: 3 WNI (stabil)
30 Jepang: 1 WNI (stabil)
31 Thailand: 1 WNI (stabil)

Terkait biaya perawatan, hanya Singapura yang membebankan biaya kepada pendatang asing atau WNI yang hanya memiliki izin tinggal dalam waktu pendek.

2. Ada 2,7 juta orang terpapar COVID-19, terbanyak di Amerika Serikat

Ilustrasi bendera Amerika Serikat (ANTARA FOTO/REUTERS/Andrew Kelly)

Sementara itu, berdasarkan data dari situs World O Meter per Jumat (24/4), jumlah orang di seluruh dunia yang terpapar COVID-19 mencapai 2.709.483 juta orang. Dari angka itu, sebanyak 190.872 orang dilaporkan meninggal dunia. 

Dari angka itu, Amerika Serikat menjadi negara penyumbang terbanyak angka kematian. Jumlahnya mencapai 49.845 orang. Sementara kasus positif COVID-19 di AS mencapai 880.204.

Negara selanjutnya yang menjadi penyumbang kematian tertinggi adalah Italia dengan angka 25.549. Sedangkan kasus positif sebesar 289.973. 

Kasus positif COVID-19 di Indonesia pun terus bertambah. Data dari Kementerian Kesehatan per Kamis (23/4), ada 7.775 kasus positif COVID-19. Dari angka itu, sebanyak 647 orang dilaporkan meninggal, sedangkan jumlah pasien yang sembuh 960 orang. 

3. Singapura satu-satunya negara yang wajibkan pendatang asing bayar biaya pengobatan COVID-19

Seorang pria dan anak perempuan berjalan diantara rak makanan kaleng dan mie instan yang kosong di sebuah supermarket di Singapura, pada 8 Maret. ANTARA FOTO/REUTERS/Edgar Su

Satu-satunya negara yang memberlakukan kebijakan tegas tak lagi menanggung biaya perawatan bagi pendatang asing yang terkena virus corona adalah Singapura. Kebijakan itu diprediksi akan berdampak bagi pendatang yang masuk ke Negeri Singa dan didiagnosa kena virus mematikan dari Kota Wuhan tersebut. 

Kebijakan itu diberlakukan tak lama usai ditemukan fakta ada pasien yang terjangkit penyakit tersebut diimpor dari negara lain. Kementerian Kesehatan Singapura bahkan mengumumkan ada tiga pasien yang tertular virus corona dari Indonesia. 

"Seiring dengan naiknya infeksi virus corona secara global dan kami memprediksi jumlah kasus yang terkonfirmasi di Singapura terus bertambah, maka kami akan memprioritaskan sumber daya yang ada di rumah sakit-rumah sakit umum," demikian pernyataan Kementerian Kesehatan Singapura yang dikutip harian Hong Kong, South China Morning Post (SCMP), (9/3) lalu. 

Namun, Kemenkes Singapura masih menggratiskan biaya untuk tes virus corona baik bagi warga lokal maupun pendatang. Sedangkan, biaya perawatan bagi pasien yang positif virus corona atau Sars CoV-2 hanya digratiskan bagi warga lokal dan penduduk tetap.

Editorial Team