Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) akan mendampingi keluarga pasien gagal ginjal akut, apabila ingin melakukan class action, atau gugatan secara kelompok ke perusahaan farmasi.
"Kalau ada inisiatif konsumen atau keluarga konsumen yang akan melakukan gugatan class action, monggo, ini langkah bagus, YLKI siap mendampingi dan memfasilitasi upaya konsumen yang akan melakukan gugatan class action tersebut, sebagai korban gagal ginjal akut," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi kepada IDN Times, Selasa (25/10/2022).
"Bagi konsumen atau keluarga konsumen yang akan berinisiatif melakukan class action, silakan mulai melakukan formulasi kerugian yang dialami, baik kerugian materiil dan kerugian imateriil," sambungnya.