Aiman: Pendukung Ganjar-Mahfud, Anies-Muhaimin Diintimidasi Luar Biasa

Aiman tersandung kasus hukum karena sebut aparat tak netral

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Aiman Witjaksono mengatakan, pendukung paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mendapat banyak intimidasi luar biasa jelang Pemilu 2024.

Hal tersebut diungkapkan, lantaran Aiman sendiri kini harus berhadapan dengan hukum. Dia dilaporkan oleh sejumlah pihak terkait pernyataan yang menyebut Polri tidak netral dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: HP-IG Disita, TPN Ganjar-Mahfud Sayangkan Aiman Diperlukan Bak Teroris

1. Pendukung Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin disebut dapat intimidasi luar biasa

Aiman: Pendukung Ganjar-Mahfud, Anies-Muhaimin Diintimidasi Luar BiasaKonferensi pers di Media Center TPN, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Saat ini, kasus yang menimpa Aiman sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya. Namun, Aiman menyayangkan penyidik turut menyita ponsel hingga akun media sosialnya. Menurut Aiman, perlakuan penyidik tersebut merupakan bentuk intimidasi.

Selain dirinya yang mendapat intimidasi, kata Aiman, pendukung dari paslon Anies-Muhaimin juga mendapat perlakuan yang sama.

"Saya juga ingin menyampaikan kepada seluruh pihak termasuk juga saya harus sampaikan bukan hanya pasangan 03, bukan hanya pendukung pasangan 03 Ganjar-Mahfud, tapi juga saya mendengar ada intimidasi-intimidasi luar biasa yang kemudian juga dialami pendukung pasangan 01, Anies-Muhaimin," kata Aiman dalam konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024) malam.

Baca Juga: Aiman Witjaksono Klaim Masih Jadi Jurnalis Saat Menjabat Jubir TPN

2. Aiman ajak pendukung Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin tidak takut suarakan kebenaran

Aiman: Pendukung Ganjar-Mahfud, Anies-Muhaimin Diintimidasi Luar BiasaAiman Witjaksono tiba di Polda Metro Jaya (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Oleh sebab itu, Aiman mengajak kepada para pendukung Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin untuk tidak pernah takut menyuarakan kebenaran.

"Maka para pendukung Ganjar-Mahfud dan para pendukung Anies-Muhaimin jangan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran," tegas dia.

Baca Juga: Hary Tanoe Kecewa Dilarang Bertemu Aiman saat Diperiksa di Polda Metro

3. Aiman akhirnya serahkan HP karena bisa terancam pasal obstruction of justice

Aiman: Pendukung Ganjar-Mahfud, Anies-Muhaimin Diintimidasi Luar BiasaAiman Witjaksono tiba di Polda Metro Jaya (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Terkait dengan kerahasiaan narasumber, Aiman memastikan telah berupaya agar ponselnya tidak disita oleh penyidik. Pada waktu dilakukan penyitaan ponsel, lebih dari dua jam terjadi proses perdebatan luar biasa.

"Bahkan saya menyatakan dalam risiko apapun saya akan mempertahankan handphone saya. Dan para tim hukum yang mendampingi saya pada saat proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya juga, kita kemudian beberapa kali meminta skors untuk bisa memperbincangkan kembali bagaimana kemudian agar handphone ini tidak diberikan kepada penyidik," kata Aiman.

Aiman mengaku tak ingin menyerahkan ponselnya lantaran ingin melindungi kerahasiaan narasumbernya.

"Lagi-lagi saya bilang saya dengan risiko apapun saya siap mempertahankan handphone ini, karena dalam handphone itu ada sumber penting termasuk narsum yang dimaksud. Saya pribadi sebelum HP itu disita memang ditanyakan sebenarnya siapa narsumnya, saya tidak menjawab, sampai beberapa kali pertanyaan itu saya tetap tidak mau jawab," tutur dia.

"Oleh karena itu, kemudian penyidik sepertinya dari jawaban saya yang tidak mau memberikan informasi siapa sumber saya lalu melakukan penyitaan," ujar Aiman.

Awalnya, Aiman bersama tim hukumnya tetap bersikukuh untuk mempertahankan ponselnya sampai kemudian penyidik akhirnya mengeluarkan surat penetapan pengadilan, yang kemudian menunjukkan bahwa ada permohonan penyitaan tersebut dari PN Jaksel.

"Saya bilang ke tim hukum saya tetap tidak mau, tapi ada potensi pasal baru yang akan muncul yakni obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dengan ancaman 10 tahun ketika tidak memberikan HP saya, dan saya tidak punya upaya lagi untuk menahan itu," tuturnya.

Aiman menyampaikan, pernyataan mengenai aparat tidak netral merupakan produk jurnalistik yang melekat pada dirinya.

"Sehingga saya punya hak tolak untuk tidak memberikan narasumber saya kepada siapapun, kecuali nanti pada pengadilan," imbuh dia.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya