Anas Bebas dari Penjara April, PKN Siapkan Jabatan Strategis

Anas dipercaya sebagai penentu arah politik PKN

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek Suardika, memastikan pihaknya menyiapkan jabatan strategis untuk Anas Urbaningrum di struktural organisasi partainya.

Gede Pasek memastikan, eks Ketua Umum Partai Demokrat itu bebas dari masa penahanan kasus megaproyek Hambalang pada April 2023.

"Dipastikan April, karena (masa penahanan) gak boleh ditambah lagi. Kalau ditambah, hitungannya aja sudah sudah merugikanlah," kata dia di Kantor Pimpinan Nasional (Pimnas) PKN, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga: Profil PKN yang Didirikan Eks Elite Demokrat Loyalis Anas Urbaningrum

1. Anas dan Laksamana Sukardi akan mengemban tugas khusus

Anas Bebas dari Penjara April, PKN Siapkan Jabatan StrategisKonferensi pers bergabungnya Laksamana Sukardi di Kantor Pimpinan Nasional (Pimnas) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Pasek menegaskan, Anas akan menduduki jabatan khusus di PKN setelah dinyatakan bebas dari penjara. Bahkan, posisi tersebut akan disandingkan dengan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Laksamana Sukardi, yang resmi menjadi kader PKN.

Anas dan Sukardi akan mengemban tugas khusus di struktur partai. Keduanya dipercaya sebagai penentu arah perjuangan dan politik PKN pada Pemilu 2024.

"Nanti memang kita berharap Mas Anas dan Pak Laks nanti di dalam satu jabatan khusus, sebuah struktur partai yang nanti kita tentukan di April, di mana struktur ini adalah penentu arah perjuangan PKN ke depan. Jadi, dia semacam majelis yang secara bersama-sama beliau dengan beberapa lagi tokoh-tokoh belakangan yang nanti kami sampaikan," kata Gede Pasek.

Baca Juga: Bikin Polarisasi di Pemilu, Algoritma Media Sosial Dikritisi PKN

2. Laksamana Sukardi gabung PKN

Anas Bebas dari Penjara April, PKN Siapkan Jabatan StrategisKetua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Laksamana Sukardi resmi menjadi kader PKN pada Selasa (21/2/2023). Gede Pasek meyakini, ia akan memperkuat strategi PKN untuk mendapatkan kursi legislatif, baik tingkat nasional maupun tingkat provinsi kabupaten/kota.

Dia menyebut, PKN sebagai partai dengan nomor urut sembilan ini mengedepankan strategi yang terukur, untuk dapat mewakili masyarakat serta menjawab segala tantangan, baik perekonomian, politik, dan kesejahteraan bangsa.

"Laksamana Sukardi adalah sosok yang kami yakini mampu membangun PKN dengan pemikirannya yang nasional, strategis, dan tajam dalam menganalisa menghadapi tantangan," tutur Gede Pasek.

Baca Juga: Dikaitkan PAN, Demokrat: Putra Khofifah dan La Nyalla Setia pada Kami

3. Anas Urbaningrum ditahan karena terlibat kasus megaproyek Hambalang

Anas Bebas dari Penjara April, PKN Siapkan Jabatan StrategisMantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (IDN Times/Santi Dewi)

Diketahui, Anas Urbaningrum terseret kasus korupsi megaproyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2013. Kasus itu menimpa saat dia berada di puncak karier politik di Partai Demokrat.

Keterlibatan Anas dalam kasus korupsi megaproyek Hambalang itu awalnya diungkap mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin pada 2011. Nazaruddin saat itu tengah melarikan diri ke luar negeri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan. Kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasus ini.

Anas Urbaningrum lantas ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2013. Dia baru ditahan pada Januari 2014. Sebulan setelahnya, tepatnya 23 Februari 2014, ia menyatakan mundur dari ketua umum sekaligus kader Partai Demokrat.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya