Bawaslu Awasi Pergerakan Buzzer pada Pemilu 2024, Siap Tindak Tegas!

Bawaslu sebut Pemilu 2024 paling rumit sepanjang sejarah

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI bakal mengawasi langsung pergerakan warganet di media sosial, termasuk buzzer atau pendengung, yang kerap bikin gaduh kontestasi politik dan menyerang pribadi calon peserta pemilu selama tahapan berjalan.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menuturkan akun-akun yang bersifat menyerang akan langsung ditindak tegas. Salah satunya akan di-take down melalui pihak berwenang, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). 

"Pasti kita take down. Kalau menyerang keyakinan seseorang, dia kemudian nyerang pribadi seseorang calon anggota legislatif, calon-calon presiden," kata Bagja kepada awak media, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022) malam. 

Baca Juga: Partai Buruh Kritik KPU, Jarang Sosialisasi ke Parpol Peserta Pemilu

1. Bagja usul batasi kampanye di medsos

Bawaslu Awasi Pergerakan Buzzer pada Pemilu 2024, Siap Tindak Tegas!Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (IDN Times/Yosafat)

Bagja berpendapat sudah seharusnya ada semacam aturan yang membatasi kampanye di jejaring media sosial (medsos). Terlebih, kampanye di medsos berpotensi menimbulkan masalah, lantaran dipakai untuk menyerang lawan politisi.

"Kampanye di medsos pasti pengaturannya, kita harus melihat baik buruknya masalah penyerangan terhadap orang lain. Di medsos boleh gak kampanye? Boleh, tapi ada batasannya. Kan medsos ini tidak seperti kampanye di media elektronik," ujar dia.

Baca Juga: Bawaslu Ajak Mahasiswa Luar Negeri Jadi Mitra Pengawas Pemilu

2. KPU didorong buat aturan khusus kampanye di medsos

Bawaslu Awasi Pergerakan Buzzer pada Pemilu 2024, Siap Tindak Tegas!Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Karena itu, Bagja mengatakan, Bawasu mendorong supaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuat peraturan yang mengatur kampanye di medsos.

Dia berharap kampanye Pemilu 2024 tidak membuat gaduh, apalagi menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat.

"Kita mendorong PKPU (Peraturan KPU) membatasi ruang gerak media sosial untuk dijadikan ajang untuk menyerang pribadi, menyerang keyakinan beragama dan lain-lain," kata Bagja.

"Kita sudah menghadapi era 2024 melewati COVID-19 kok tidak masih bisa bersaudara kembali. Itu masa-masa sulit kan. Bikin PKPU tentang kampanye di media sosial," sambung dia.

Baca Juga: Survei: Mayoritas Publik Tak Setuju Pemilu Ditunda, Siap Pemilu 2024 

3. Pemilu 2024 dinilai paling rumit sepanjang sejarah

Bawaslu Awasi Pergerakan Buzzer pada Pemilu 2024, Siap Tindak Tegas!Ilustrasi pemungutan suara. (IDN Times/Istimewa)

Bagja menilai Pemilu serentak 2024 jadi agenda elektoral paling besar dan rumit sepanjang sejarah. Pemilu 2024 akan mencakup pemilihan kepala daerah (pilkada), pemilihan legislatif (pileg), hingga pemilihan presiden (pilpres).

"Sebagaimana kita ketahui, demokrasi dalam rangka suksesi kepemimpinan nasional dan daerah telah diputuskan. Pemungutan suara pada 14 Februari 2024 dan pilkada 27 November 2024," kata dia.

"Pemilu serentak 2024 merupakan agenda elektoral paling besar, rumit, dan kompleks sepanjang sejarah pemilu di Indonesia. Karena diadakan pemilu nasional dan pilkada untuk seluruh kabupaten/kota dan provinsi dalam waktu satu tahun," sambung dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya