Bawaslu: Sebanyak 11.233 TPS Tak Bisa Akses Sirekap

Sirekap jadi pembahasan hangat publik di medsos

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mendapati sebanyak 11.233 tempat pemungutan suara (TPS) tak bisa mengakses Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam konferensi pers terkait hasil pengawasan pemungutan dan perhitungan suara di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Baca Juga: Bawaslu: 3.463 TPS Gelar Penghitungan Suara Sebelum Waktunya

1. Sulit diakses oleh pengawas pemilu, saksi, dan masyarakat

Bawaslu: Sebanyak 11.233 TPS Tak Bisa Akses SirekapKetua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menanggapi peringatan keras DKPP terhadap Ketua KPU RI terkait pencalonan Gibran Rakabuming. (IDN Times/Amir Faisol)

Bagja menuturkan, kasus tersebut dialami sejumlah pihak, termasuk para saksi dan pengawas pemilu.

"11.233 TPS yang didapati adanya Sirekap tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi, dan/atau masyarakat," ungkap dia.

Baca Juga: Bawaslu Temukan Kasus Pemilih Nyoblos Lebih dari Sekali di 2.413 TPS

2. Terjadi di sejumlah provinsi

Bawaslu: Sebanyak 11.233 TPS Tak Bisa Akses SirekapKetua Bawaslu, Rahmat Bagja (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dia menjelaskan, kasus sulitnya mengakses Sirekap banyak terjadi di berbagai TPS yang tersebar di sejumlah provinsi.

"Kasus ini terjadi di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, D I Yogyakarta, Sumatera Selatan, Lampung, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur," ujar Bagja.

Baca Juga: Linimasa: Ragam Dugaan Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu 2024

3. KPU identifikasi kesalahan Sirekap terjadi di 2.325 TPS

Bawaslu: Sebanyak 11.233 TPS Tak Bisa Akses SirekapHasyim Asya'ri saat membuka debat kelima capres di JCC pada Minggu (4/2/2024). (youtube.com/tvOne Digital TV POOL)

Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari menyebut kesalahan input data Sirekap terjadi di 2.325 tempat pemungutan suara. Dia memastikan, ribuan TPS yang teridentifikasi mengalami kesalahan input Sirekap kini sudah dikoreksi.

"Yang jelas sudah kami pantau dan termonitor itu tadi ada di 2.325 TPS. Itu sudah teridentifikasi by system dan sudah diminta melakukan koreksi terhadap konversi yang salah tersebut, supaya pemindaiannya itu jelas dan terbaca sebagaimana tertulis di dalam formulir," kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Hasyim menjelaskan, Sirekap sebagai alat bantu, digunakan untuk memindai berbagai hasil perhitungan suara yang terdapat pada formulir C Hasil. Dia tak memungkiri pada praktiknya di lapangan Sirekap membaca formulir C Hasil kurang akurat. Sehingga, hasil pemindaian itu masih perlu dikoreksi.

"Jadi pada prinsipnya, unggahan formulir C Hasil plano yang di TPS tetap kita lanjutkan melalui sirekap. Hanya saja nanti uji konversi-konversi yang kebetulan sistem membacanya kurang akurat atau kurang tepat akan kita lakukan koreksi, supaya sesuai dengan apa yang ada di formulir," ucap Hasyim.

"Pada intinya kami ini di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah, tapi kami pastikan kalau yang salah-salah kami koreksi. Yang paling penting KPU ini enggak boleh bohong dan harus ngomong jujur," sambung dia.

Hasyim memastikan, KPU bekerja secara profesional dan tidak ada niatan untuk memanipulasi hasil penghitungan suara di TPS.

"Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat untuk mengubah-ubah hasil suara, karena pada dasarnya formulir C Hasil plano diunggah apa adanya sebagaimana situasi yang diunggah oleh KPPS. Itu bisa kita monitor dan bisa kita saksikan bersama-sama," tutur dia.

Sirekap diketahui menuai polemik usai banyak dibahas warganet di jejaring media sosial. Sebab, hasil pemungutan suara yang dihimpun di banyak TPS tak sesuai ketika di-upload ke server pusat milik KPU menggunakan Sirekap. Kesalahan diduga terjadi ketika Sirekap gagal memindai hasil suara di formulir C Hasil yang diunggah petugas KPPS.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya