Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Satpol PP Garut Dukung Gibran

Bawaslu berkoordinasi dengan jajaran di daerah 

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memastikan akan menelusuri dugaan pelanggaran netralitas anggota Satpol PP Garut, Jawa Barat.

Adapun dugaan pelanggaran itu karena Satpol PP Garut mendeklarasikan dukungan kepada calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Gibran Bungkam soal Skenario Bagi-Bagi Susu di CFD

1. Bawaslu koordinasi dengan jajaran di daerah

Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Satpol PP Garut Dukung GibranBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Anggota Bawaslu RI Puadi memastikan pihaknya sudah memerintahkan jajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten untuk menelusuri dugaan pelanggaran itu.

"Ini kan informasi awal dari kemarin kan. Kita memerintahkan ke Bawaslu Jabar, Bawaslu Garut untuk melakukan penelusuran," kata dia dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga: Bey: Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Disanksi

2. Bawaslu telusuri dugaan pelanggaran terhadap berbagai UU dan peraturan

Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Satpol PP Garut Dukung GibranIlustrasi dasar hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Puadi menjelaskan, penelusuran dugaan pelanggaran itu digelar selama lima hari.

"Penelusuran itu kan waktunya lima hari, dalam penelusuran itu untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran atau tidak, dugaan pelanggaran pemilunya," tuturnya.

Dia tak menutup kemungkinan pelanggaran yang terjadi menyangkut dengan peraturan atau undang-undang lainnya.

"Atau nanti ada dugaan pelanggaran terhadap peraturan UU lainnya, nanti dalam proses penelusuran itu, keluar lah laporan hasil pengawasan, apakah ada misalkan kaitan hal-hal kemarin ada dugaan pelanggaran pidananya gak, dugaan pelanggaran pemilunya, kalau nanti tidak ada, kita lihat lagi, ada gak kaitannya dengan netralitas atau perundang-undangan lainnya," imbuh Puadi.

Baca Juga: Viral Video Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran Rakabuming Raka

3. Pemprov Jabar beri teguran

Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Satpol PP Garut Dukung GibranIlustrasi pelanggaran pemilu (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan teguran pada Satpol PP Garut usai video anggotanya viral memberikan dukungan pada Gibran Rakabuming Raka sebagai pemimpin muda masa depan.

Kepala Satpol PP Jabar Mochamad Ade Afriandi mengatakan, jajaran Polisi Pamong Praja di Kabupaten Garut harus memahami aturan netralitas pemerintah dalam Pemilu 2024.

"Menyikapi video viral, saya minta ke seluruh jajaran untuk lebih memahami ketentuan netralitas ASN termasuk non-PNS supaya Pemilu mendapat kepercayaan penuh dari publik," ujar Ade saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/2023).

Usai peristiwa viral ini, Ade meminta, jajaran Satpol PP Garut melakukan evaluasi dan menertibkan kembali anggota untuk Pemilu 2024. Dia mengingatkan para anggota Satpol PP harus paham aturan.

"Karena itu diimbau seluruh jajaran menjaga ketentuan agar pemilu berjalan aman lancar tanpa harus menonjolkan individu atau kelompok, apalagi yang bertugas di Satpol PP memilih ke salah satu salah dua salah tiga calon," katanya.

Ade mengungkapkan, peristiwa ini baru terjadi di Kabupaten Garut, sedangkan laporan anggota Satpol PP berstatus ASN dan non PNS yang tidak netral masih belum ada. Dia menegaskan, kabar ini menjadi pelajaran untuk anggota Satpol di seluruh Kabupaten/kota di Jabar.

"Sampai dengan hari ini baru yang di Kabupaten Garut ini, mudah-mudahan dengan kejadian ini menjadi pengingat bagi jajaran Satpol PP untuk tetap netral," ujarnya.

Ade mengatakan, Satpol PP Jawa Barat sudah membuat kesepahaman dengan Bawaslu untuk mengawasi netralitas ASN di Jabar. Menurutnya, hal ini harus menjadi pedoman untuk seluruh anggota.

Jika dalam perjalanannya terdapat anggota yang berstatus ASN melanggar kesepahaman itu, Ade memastikan, ada sanksi yang akan diberikan.

"Bagi PNS yang bertugas di Satpol PP apabila melakukan pelanggaran netralitas akan dikenakan sanksi sesuai peraturan pemerintah yang mengatur disiplin, kemudian ada tambahan sebagai Satpol PP dengan Permendagri 16 tahun 2023 ada kode etik yang harus dijalankan oleh seluruh anggota Satpol PP," kata dia.

Untuk diketahui, video anggota Satpol PP Garut viral di media sosial. Mereka gamblang menyatakan dukungan untuk memilih Gibran Rakabuming Raka yang kini merupakan wakil dari Prabowo Subianto sebagai pemimpin masa depan.

Salah satu personel yang berada di dalam video juga turut memberikan komando bahwa mereka sebagai anggota Satpol PP Garut turut menyatakan akan mendukung Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Dalam video itu, mereka juga kompak mengangkat foto Gibran Rakabuming Raka usai menyampaikan dukungannya.

"Bismillah hirohmanirohim kami dari forum komunikasi bantuan polisi pamong praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan mas Gibran Rakabuming Raka," ucap salah satu personel dalam video itu.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya