Bupati Meranti Terima Suap Rp1,4 Miliar dari Proyek Umrah

KPK berhasil menyita bukti awal uang senilai Rp26,1 miliar

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap yang diberikan perusahaan penyedia jasa umrah, PT Tanur Muthmainnah kepada tersangka tindak pidana korupsi Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan jika Adil diduga menerima suap Rp1,4 miliar pada Desember 2022. Uang tersebut diterimanya karena memenangkan PT Tanur Muthmainnah dalam proyek pemberangkatan umrah Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Sekitar bulan Desember 2022, MA menerima uang sejumlah sekitar Rp1,4 Miliar dari
PT Tanur Muthmainnah melalui FN yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah," kata dia dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (8/4/2023) dini hari.

Sebelumnya, KPK berhasil menyita bukti awal uang senilai Rp26,1 miliar yang diterima Adil dari berbagai pihak. Duit panas tersebut diduga dikantongi dari tiga kasus berbeda.

Dalam kasus ini, Adil disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dia juga disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Selain Bupati Meranti, KPK turut menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.

Baca Juga: Bupati Meranti Terima Rp26,1 Miliar, Mau Dipakai Maju di Pilgub Riau

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya