Buruh Siap Mogok Kerja Nasional Jika Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU

Buruh hingga mahasiswa gelar aksi Tolak Perppu Ciptaker

Jakarta, IDN Times - Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, mengatakan, aliansi buruh akan menggelar aksi mogok kerja nasional jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) disahkan menjadi undang-undang (UU).

"Kita akan lakukan pembangkangan sipil yaitu pemogokkan kerja nasional," kata dia di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga: Demo di DPR, Massa Tuntut PHK Jokowi Tanpa Pesangon

1. Buruh segera persiapkan aksi mogok kerja

Buruh Siap Mogok Kerja Nasional Jika Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UUDemo buruh di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sunarno menuturkan, buruh akan mempersiapkan aksi mogok kerja nasional sekitar dua minggu ke depan. Nantinya, jika Perppu Ciptaker dilaksanakan, jutaan buruh yang tergabung dalam aliansi akan menggelar aksi mogok kerja.

"Kalau rencana pemogokan, kan sidang paripurna sekitar 14 Maret ya, dalam diskusi kami ada dua minggu ini akan mempersiapkan itu. Mudah-mudahan tanggal 14 Maret itu kami bisa laksanakan," ucap dia.

"Tapi kalau pun belum bisa, harusnya sebelum puasa ini sudah harus melakukan itu," sambung Sunarno.

Baca Juga: Muncul Isu Ditunggangi, Banyak Mahasiswa Batal Demo di DPR

2. Mogok kerja nasional digelar hingga aspirasi buruh didengar

Buruh Siap Mogok Kerja Nasional Jika Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UUMassa buruh berkumpul di pintu Monas, Jalan Merdeka Selatan, Rabu (8/12/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dia menegaskan, berbagai aliansi buruh akan terus menggelar aksi mogok kerja hingga pemerintah dan DPR mendengar aspirasi.

"Ya sampai Perppu dicabut. Karena Omnibus Law Cipta Kerja sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, artinya dari MK itu kan memberi waktu dua tahun untuk memperbaiki proses pembentukan UU itu," ucap Sunarno.

Baca Juga: Said Iqbal Ungkap Strategi Partai Buruh Rebut Suara PDIP dan PKB di Jateng

3. Sebanyak satu juta buruh tergabung dalam aliansi

Buruh Siap Mogok Kerja Nasional Jika Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UUAksi serikat buruh di depan Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (10/11/2020) (Dok. KSPI)

Dia menuturkan, sekitar satu juta buruh tergabung dalam berbagai aliansi. Nantinya, organisasi buruh itu akan konsolidasi membahas rencana mogok kerja.

"Kalau dari jumlah keanggotaan yang dari serikat-serikat buruh yang tergabung ini bisa sampai satu jutaan yang tergabung di seluruh Indonesia," imbuh Sunarno.

Baca Juga: Serikat Buruh Aneka Industri Siap Gelar Aksi Terkait RUU Kesehatan

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya