Catatan Kemendagri untuk Provinsi Baru Papua Barat Daya

Perangkat daerah wajib dibentuk dalam tiga bulan

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro, membeberkan sejumlah fokus agenda yang perlu menjadi pehatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya sebagai Daerah Otonom Baru (DOB). 

Suhajar mengatakan, sejumlah agenda tersebut diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di daerah baru tersebut. 

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Minta Mendagri Evaluasi Dana Otsus di Papua-Papua Barat

1. Perlu pembenahan ASN berbasis kompetensi

Catatan Kemendagri untuk Provinsi Baru Papua Barat DayaIlustrasi ASN (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Kemendagri mengimbau, fokus agenda itu di antaranya membentuk organisasi perangkat daerah dan membenahi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kompetensi. 

"Perangkat daerah wajib dibentuk oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya paling lama tiga bulan, dan pembenahan manajemen ASN paling lama enam bulan terhitung sejak tanggal pelantikan," kata Suhajar saat memberi arahan secara virtual pada Rapat Kerja Bupati/Wali Kota se-Provinsi Papua Barat Daya.

Baca Juga: Kemendagri Minta Pemprov Papua Inventarisasi Aset ke Papua Pegunungan

2. Pemprov Papua Barat Daya diminta perhatikan sarana dan prasarana pemerintahan

Catatan Kemendagri untuk Provinsi Baru Papua Barat DayaSekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro (dok. Kemendagri)

Pemprov Papua Barat Daya juga diminta mempersiapkan sarana dan prasarana pemerintahan. Seperti kondisi fisik gedung pemerintahan maupun peralatan perkantoran, termasuk rumah dinas pejabat. 

Selain itu, Suhajar mengingatkan, komitmen pemerintah kabupaten/kota dan Provinsi Papua Barat sebagai daerah induk dalam memberikan dana hibah untuk operasional DOB tersebut. 

“Saya sampaikan pula kepada kawan-kawan bupati/wali kota yang hadir bahwa komitmen hibah untuk provinsi ini (diberikan) sesuai dengan kesepakatan sebelum pembentukan (Papua Barat Daya),” ucap dia.

Baca Juga: Papua Komitmen Jaga dan Pertahankan “Papua Tanah Damai” 

3. Kemendagri minta penyusunan rancangan APBD

Catatan Kemendagri untuk Provinsi Baru Papua Barat DayaIlustrasi anggaran (ladypinem.com)

Dalam kesempatan itu, Suhajar juga menyinggung soal penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mini Tahun Anggaran 2022 dan APBD 2023. Kemudian agenda lainnya yang perlu diperhatikan jajaran Pemprov Provinsi Papua Barat Daya, yakni membentuk Majelis Rakyat Papua Barat Daya.

Dia menuturkan, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya perlu mempersiapkan dan bertanggung jawab memfasilitasi pembentukan majelis tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan. Paling lambat proses rekrutmen anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya sudah harus selesai pada Mei 2023. 

Agenda lainnya, kata Suhajar, yakni menertibkan aset dan dokumen. Menurutnya, Pemprov Papua Barat Daya perlu mendata pengalihan aset maupun pinjam pakai, baik dari provinsi induk maupun kabupaten/kota cakupan wilayah. 

“Kemudian saya mendorong kawan-kawan di provinsi bersama-sama kabupaten/kota memastikan fasilitasi penyelenggaraan Pemilu 2024,” imbuh Suhajar. 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya