Demo di Kejagung, Massa Tuntut Bongkar Semua Dugaan Kasus Korupsi

Massa minta usut dugaan korupsi hingga ke akar

Jakarta, IDN Times - Sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2023).

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar Kejagung membongkar dugaan kasus korupsi yang ada di lingkungan istana. Koordinator Aksi Dydan Afridzal mengatakan, banyak kasus yang mencuat dan diduga menyeret sejumlah menteri.

1. Massa menduga ada unsur kesengajaan untuk mendapat keuntungan pribadi

Demo di Kejagung, Massa Tuntut Bongkar Semua Dugaan Kasus KorupsiSekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dydan menuturkan, terdapat unsur kesengajaan yang dilakukan oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Dia lantas menyinggung sejumlah dugaan kasus korupsi.

Salah satu kasus yang perlu dituntaskan adalah dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas impor garam 2016-2022.

Saat itu Kemenperin sendiri dipimpin Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Dia diduga terlibat dalam menentukan kuota impor yang berlebihan dan tanpa memperhatikan kebutuhan riil garam industri nasional.

"Terdapat unsur kesengajaan yang dilakukan oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Sedangkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi mengeluarkan kuota garam sebesar kurang lebih 1,8 juta ton dengan salah satu pertimbangan dalam pemberian dan pembatasan impor tersebut adalah untuk menjaga kecukupan garam industri dan menjaga nilai jual garam lokal," ujarnya dalam orasi di lokasi, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga: Kejagung Usut Dugaan Korupsi Emas yang Seret Antam, Erick Buka Suara

2. Penyidikan harus sampai ke akarnya

Demo di Kejagung, Massa Tuntut Bongkar Semua Dugaan Kasus KorupsiSekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dalam sejumlah kasus memang sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun Dydan menilai, hal itu tidak cukup karena dalam proses penyidikannya Kejagung harus sampai kepada akar-akarnya dan tidak hanya menyidik regulator saja.

Sebab, perkara dugaan korupsi ini tidak hanya dilakukan satu pihak saja dan tidak terjadi dalam waktu singkat.

Belum lagi, Menteri Koordinator Pereknomian itu juga diduga terlibat dalam perkara kenaikan minyak goreng, impor besi, dan dugaan penyelewengan dana BPDPKS senilai Rp168 triliun.

Kejagung sebelumnya sudah menetapkan Li Chin Wei sebagai tersangka pada kasus penyelewengan dana BPDPKS dan kenaikan minyak goreng.

"Tentu Kejaksaan Agung harus mampu menyidik sampai kepada intelectual deder yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi ini guna menghilangkan akar permasalahan dari korupsi tersebut," kata dia.

Baca Juga: Dulu Pemerintah Bergerak karena Demo, Sekarang Terlecut Dipicu Viral

3. Massa soroti kasus korupsi Johnny Plate dan sejumlah menteri

Demo di Kejagung, Massa Tuntut Bongkar Semua Dugaan Kasus KorupsiMenkominfo Johnny G Plate Pakai Rompi Tahanan Kejagung Usai Pemeriksaan pada Rabu (17/5/2023). (IDN TImes/Irfan Fathurohman)

Kasus kedua yang menjadi sorotan, proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5. Seluruhnya berada di wilayah 3T Indonesia, yakni berada di Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Tmur.

Dalam hal ini salah satu indikasi adanya itikad buruk yang mungkin dilakukan kontraktor, merupakan tidak adanya sama sekali progres pembangunan sesuai dengan yang diperjanjikan.

Padahal, uang untuk pembangunan BTS tersebut sudah keluar tahun 2020-2021, akan tetapi pihak kontraktor meminta perpanjangan sampai Maret (2022).

"Seharusnya itu tidak boleh secara hukum, akan tetapi tetap diberi perpanjangan 21 Maret 2022," ujarnya.

Lanjut lagi permasalahannya, Pada Maret 2022 pengelola proyek melaporkan dan mengaku telah mendirikan 1.100 dari target 4.200 menara BTS. Namun, nyatanya hanya ada 958 menara BTS yang ditemukan setelah pengecekan langsung.

Penegak hukum memeriksa kelayakan 958 menara BTS tersebut dengan cara mengecek delapan menara sebagai sampel, tetapi tidak ada yang berfungsi baik.

Dia lantas menyoroti, sejumlah menteri yang disebut-sebut pernah diduga korupsi.

Menteri BUMN Erick Thohir juga sempat diduga terseret dalam kasus pembelian saham GoTo melalui BUMN senilai Rp 40,5 Triliun dan Asean Games. Namun dalam perjalanannya nilai saham GoTo hari ini merosot tajam.

Kemudian, Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar yang juga Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), juga terseret kasus pembangunan infrastruktur daerah dan transmigrasi senilai Rp73 miliar.

Tidak lupa, Menteri Bappenas Suharso Monoarfa juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi dan dugaan korupsi yang telah dilaporkan MAKI ke Kejagung RI dan KPK.

"Sejumlah menteri tersebut hingga kini sudah masuk dalam radar pemeriksaan Kejagung RI, namun belum ada tindaklanjut dan penetapan tersangka baru di level menteri dan ketua umum partai. Kejagung didesak untuk melakukan pemeriksaan lebih jauh atas sejumlah kasus tersebut," imbuhnya.

Baca Juga: Kejagung Telusuri Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo Rp8,32 T ke Parpol

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya