Mendagri Wanti-Wanti Keamanan Data Pemilih Pilkada, KPU: Kita Usahakan

Mendagri Tito Karnavian wanti-wanti KPU soal risiko hukum

Intinya Sih...

  • KPU RI berkomitmen menjaga keamanan data pemilih pada Pilkada Serentak 2024, menyusul adanya permintaan dari Mendagri Tito Karnavian, yang memperingatkan risiko hukum bagi KPU jika terjadi kebocoran data pemilih.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan akan berupaya menjaga keamanan data pemilih pada gelaran Pilkada Serentak 2024.

Komisioner KPU RI, Betty Epsilon, menegaskan pihaknya akan berupaya mencegah terjadinya kebocoran. KPU sendiri sudah membentuk Satgas yang menangani khusus terkait keamanan data siber.

"Yang pasti itu (peringatan dari Mendagri) jadi catatan kita bersama. Satgas Keamanan Siber juga akan terus bantu untuk bersama-bersama jaga data KPU," kata Betty dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga: Mendagri Catat Ada 207,1 Juta Penduduk Potensial Pemilih di Pilkada

1. KPU klaim akan jaga data pemilih secara maksimal

Mendagri Wanti-Wanti Keamanan Data Pemilih Pilkada, KPU: Kita UsahakanAnggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Saat ditegaskan apakah KPU bisa menjamin tidak akan terjadi kebocoran data pemilih, Betty menuturkan, KPU akan terus berusaha semaksimal mungkin menjaga data pemilih.

"Yang bisa kita usahakan adalah menjaga data pemilih. Mudah-mudahan dengan bantuan semua pihak, kita bisa menjaga data pemilih sebaik mungkin. Kita usahakan Insya Allah," ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI itu.

Baca Juga: BSSN Ungkap Kronologi Kebocoran Data Pemilih KPU

2. Mendagri minta KPU serius jaga keamanan data pemilih Pilkada 2024

Mendagri Wanti-Wanti Keamanan Data Pemilih Pilkada, KPU: Kita UsahakanMendagri Tito Karnavian menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2024 ke Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjaga keamanan data pemilih Pilkada Serentak 2024. Ia menegaskan, data pemilih harus mendapatkan pengawasan dan tidak boleh bocor sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Perlindungan Data Pribadi.

"Masalah sistem keamanan, kami mohon karena ini data adalah by name, by address, dan ada beberapa fitur yang harus mendapat perlindungan data pribadi, karena Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," katanya saat menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) ke KPU untuk Pilkada 2024 di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Juga: Pakar Siber Ungkap Indikasi Kesalahan Input Data di Sirekap KPU 

3. Risiko hukum jika terjadi kebocoran data

Mendagri Wanti-Wanti Keamanan Data Pemilih Pilkada, KPU: Kita UsahakanMendagri Tito Karnavian menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2024 ke Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Apabila terjadi kebocoran data pemilih, Tito menegaskan, maka bukan tidak mungkin ketua dan jajaran komisioner KPU akan tersandung kasus hukum.

"Itu ada risiko hukum kalau terjadi kebocoran," imbuhnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya