DKPP akan Gelar Sidang Lanjutan Asusila Ketua KPU pada 6 Juni 2024

Salah satunya dalami dugaan penyalahgunaan jabatan

Intinya Sih...

  • DKPP akan gelar sidang lanjutan dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terhadap Anggota PPLN Den Haag, Belanda pada 6 Juni 2024.
  • Sidang kedua akan dalami dugaan penyalahgunaan fasilitas jabatan Hasyim sebagai Ketua KPU.
  • Hasyim membantah semua dugaan asusila dan mempermasalahkan pemberitaan yang menyudutkannya.

Jakarta, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memastikan akan menggelar sidang lanjutan tentang dugaan tindakan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari terhadap Anggota PPLN Den Haag, Belanda.

Dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Hasyim yang tercatat dalam perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 itu akan digelar pada Kamis, 6 Juni 2024.

"Sidang lanjutan direncanakan pd hari Kamis, 6 Juni 2024," kata Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dihubungi.

Baca Juga: DKPP Panggil Staf dan Sekjen di Sidang Lanjutan Asusila Ketua KPU

1. Mendengarkan keterangan dari sejumlah pihak

DKPP akan Gelar Sidang Lanjutan Asusila Ketua KPU pada 6 Juni 2024Lambang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang terpajang di Kantor DKPP, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dalam sidang lanjutan itu, kata Raka Sand, sejumlah pihak akan dipanggil untuk menyampaikan keterangan.

Ia menjelaskan, tidak semua anggota KPU akan dilibatkan dalam persidangan. Namun nama-nama yang dipanggil akan disesuaikan dengan kebutuhan persidangan.

"Mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil sebagai pihak terkait pada prinsipnya adalah mereka yang relevan dan dibutuhkan keterangannya," ucapnya.

Baca Juga: Korban Asusila Ketua KPU Trauma, Sidang Etik di DKPP Sempat Terhenti

2. Diminta keterangan salah satunya soal penyalahgunaan fasilitas jabatan

DKPP akan Gelar Sidang Lanjutan Asusila Ketua KPU pada 6 Juni 2024Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari usai jalani sidang di Gedung DKPP, Jakarta Pusat (22/5/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Raka Sandi menyampaikan, salah satu keterangan yang akan didalami dalam sidang kedua itu adalah mengenai dugaan penyalahgunaan fasilitas jabatan Hasyim sebagai Ketua KPU.

"Salah satunya demikian," ucapnya.

Baca Juga: Mengenal DKPP, Lembaga yang Tangani Dugaan Asusila Ketua KPU

3. Ketua KPU bantah semua tudingan asusila

DKPP akan Gelar Sidang Lanjutan Asusila Ketua KPU pada 6 Juni 2024Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari usai jalani sidang di Gedung DKPP, Jakarta Pusat (22/5/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari sebagai teradu membantah semua dugaan asusila dalam sidang perdana DKPP, Rabu (22/5/2024).

Ia menegaskan, tidak melakukan tindakan yang menjadi pokok aduan dari korban sekaligus pengadu yang merupakan Anggota PPLN Den Haag.

Hasyim menegaskan, dalil pengaduan yang disampaikan pihak pengadu di sidang DKPP tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.

"Semua hal yang menjadi pokok perkara yang diadukan oleh pengadu maupun melalui kuasa hukumnya sudah saya jawab semua. Kemudian pada intinya, apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua!" ujar Hasyim usai mengikuti sidang selama sekitar delapan jam di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

"Ada sekian banyak pokok-pokok persoalan yang dituduhkan kepada saya, semuanya saya bantah. Bukan karena sekadar saya mau membantah, tapi karena memang faktanya tidak demikian," sambung dia.

Lebih lanjut, Hasyim mengaku tidak ingin menjelaskan lebih lanjut apa saja yang menjadi materi pembahasan dalam sidang. Sebab, sidang tersebut digelar secara tertutup.

Namun, ia mempermasalahkan munculnya berbagai pemberitaan yang menyudutkan dirinya. Di antaranya soal investigasi yang dilakukan sejumlah media soal perkara tersebut. Ia menuturkan, sumber tersebut berasal dari pihak pengadu. Hasyim mengaku keberatan lantaran perkara ini akan disidangkan secara tertutup.

"Pokok perkara yang pernah disampaikan oleh kuasa hukumnya ke media, yang kemudian dikutip dan disiarkan secara luas oleh media, saya nyatakan pokok-pokok perkara yang pernah disampaikan melalui media itu semuanya saya bantah di dalam persidangan," tuturnya.

Baca Juga: Mengenal DKPP, Lembaga yang Tangani Dugaan Asusila Ketua KPU

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya