Gibran Tak Hadiri Panggilan Bawaslu Jakpus, Begini Alasannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN), Aminuddin Ma'ruf, memastikan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, tidak menghadiri panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2023).
Aminuddin menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum menerima surat resmi terkait pemanggilan tersebut dari Bawaslu.
"Terkait panggilan Bawaslu Jakpus kepada Mas Gibran, kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini. Mohon kiranya teman-teman media mengonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini. Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," kata dia, dalam keterangannya.
Aminuddin mengimbau kepada Bawaslu agar apabila ada pemanggilan tidak berwacana terlebih dahulu. Sebab wacana yang disampaikan itu justru menimbulkan kebingungan informasi.
"Mohon kiranya kepada bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan mis informasi," ucap Aminuddin.
Baca Juga: Kampanye Knalpot Brong di Boyolali, Bawaslu: Ganggu Ketertiban Umum
1. Gibran hari ini berkegiatan sebagai Wali Kota Solo
Aminuddin pun memastikan, Gibran hari ini beraktivitas seperti biasa sebagai Wali Kota Solo. Dia menegaskan, tidak akan ada perwakilan yang hadir ke Bawaslu sampai ada surat resmi diterima pihaknya.
"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai walikota, dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas, dan surat resminya kami terima," tuturnya.
Baca Juga: TKN: Ada Timses Paslon Lain yang Akan Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Editor’s picks
2. TKN pastikan Gibran komitmen ikuti aturan
Kendati, Aminuddin menegaskan, Gibran sebagai peserta Pemilu 2024 berkomitmen mematuhi aturan yang berlaku.
"Mas Gibran sebagai peserta pemilu pilpres sangat berkomitmen mengikuti aturan yang telah ditetapkan," tuturnya.
Baca Juga: TPN Ganjar Anggap Blusukan Jokowi ke Daerah Kampanyekan Prabowo-Gibran
3. Bawaslu panggil Gibran siang ini
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat memanggil cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka, Selasa (2/1/2023). Pemanggilan putra sulung Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu untuk mengklarifikasi soal aksi bagi-bagi susu di car free day (CFD), Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023.
Adapun dalam surat undangan pemanggilan yang beredar, Gibran dipanggil pada pukul 13.00 WIB.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.