Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Imbau Penguatan Jaringan Internet
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Puadi, mengimbau agar kualitas internet dapat diatur dan diperkuat secara baik untuk mendukung penggunaan aplikasi dan berbagai kebutuhan jelang Pemilu 2024 mendatang.
Menurut dia, tahapan Pemilu 2024 berlangsung pada era digital dengan jumlah pemilih yang berasal dari kalangan muda. Dengan demikian, kualitas jaringan internet menjadi salah satu komponen yang perlu diperhatikan.
1. Mayoritas pemilih Pemilu 2024 melek teknologi digital
Dia mengatakan, diprediksi jumlah pemilih tersebut berada di kisaran angka 61 persen. Karakteristiknya pun lebih familiar dan terbiasa menggunakan ponsel pintar.
Oleh karena itu, Bawaslu mempersiapkan sejumlah langkah terkait penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
"Penggunaan TIK sangat tergantung pada jaringan internet yang bebas, lancar dan tanpa hambatan," kata dia saat memberikan arahan dalam Sosialisasi dan Implementasi Manajemen Jaringan Internet, dikutip Sabtu (23/7/2022).
2. Bawaslu akan sosialisasikan soal jaringan internet ke jajaran
Puadi menegaskan, Pusat Data dan Informasi selaku unit kerja terdepan dalam penggunaan TIK perlu menyelenggarakan sosialisasi dan implementasi jaringan internet kepada seluruh unit kerja di lingkungan Bawaslu.
Dia menilai, hal tersebut untuk menunjang berbagai aplikasi yang digunakan Bawaslu sebagai media atau alat kerja.
Editor’s picks
"Jaringan internet yang terkelola dengan baik akan mengefisienkan sumber daya dan dapat menjadi nilai plus serta implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Bawaslu," kata dia.
3. Bawaslu gandeng pihak kepolisian awasi media siber
Sebelumnya, Bawaslu melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu dan Polri bekerja sama dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilu. Di antaranya soal penegakan hukum, kejahatan siber, dan pengawasan netralitas Polri dalam Pemilu.
"Bawaslu dan Polri bersepakat dalam penegakan hukum pemilu bahwa perlu ada penguatan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu)," ujar Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty.
Lolly mengatakan, dalam Sentra Gakkumdu terdapat unsur pengawas Pemilu, kepolisian, dan kejaksaan. Dalam pertemuan itu, Bawaslu meminta agar personel kepolisian yang ditugaskan di Sentra Gakkumdu tidak dibebani tugas lain.
Bawaslu berharap anggota polisi di Sentra Gakkumdu di semua tingkatan dan wilayah diizinkan fokus menjalani tugasnya sebagai penegak hukum Pemilu. Hal itu mengingat waktu penanganan pelanggaran Pemilu yang singkat karena terbatasnya tahapan.
"Bawaslu memandang Polri memegang peranan penting dalam pencegahan pelanggaran Pemilu, dan terjadinya perpecahan yang mungkin dipicu oleh disinformasi dan misinformasi di media siber," ucap Lolly.
Baca Juga: Pelapor Bingung Bawaslu Hentikan Laporan Dugaan Kampanye Zulkifli
Baca Juga: Cegah Pelanggaran Kampanye, Bawaslu: Pejabat Jaga Etika Politiknya