Jelang Penetapan Peserta Pemilu, Partai Buruh dan Prima Gelar Aksi

Aksi digelar di depan kantor KPU, Jakarta Pusat

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Rabu (14/12/2022).

Pantauan IDN Times di lokasi, massa dari Partai Buruh dan Prima mulai berdatangan sekitar pukul 10.30 WIB. Kedua pendukung partai mengerahkan massa kurang lebih 500 orang.

Sekitar puluhan aparat kepolisian dikerahkan untuk menjaga aksi tersebut. Sementara, puluhan tim keamanan internal KPU RI juga tampak berjaga di depan pintu gerbang Gedung KPU RI.

Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Aziz, menuturkan, kedatangan massa dari Partai Buruh untuk menyaksikan langsung pengumuman parpol peserta Pemilu 2024.

"Kami dari unsur partai buruh hari ini hadir di KPU dalam rangka menyaksikan secara langsung di mana kami sudah hampir satu tahun lebih bekerja keras di lapangan untuk bagaimana kami bisa memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024. Tentu harapannya, kami bisa mendengar kabar baik dari KPU," ucap dia saat ditemui di depan Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Sementara itu, Ketua DPW PRIMA DKI Jakarta, Nuradim, mengatakan, aksi tersebut dilakukan kembali lantaran belum ada tindakan atas tuntutan mereka sebelumnya.

Pihaknya menilai, KPU bertindak diskriminatif dan tidak terbuka dalam proses tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

"KPU sengaja menjegal kami di Papua, Prima dianggap akan mengganggu kelompok oligarki 1 persen yang selama ini nyaman menguasai hajat hidup 99 persen rakyat Indonesia," ujar Nuradim dalam keterangannya.

"Meminta agar KPU segera diaudit dan membuka data parpol yang terdapat dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) kepada masyarakat luas," sambung dia.

Lebih lanjut, Narudim mengatakan, KPU diduga telah memanipulasi data verifikasi faktual. Menurut dia, sebelum proses audit KPU, maka tahapan pemilu harus dihentikan.

"Untuk sementara, sebelum proses audit dan membuka data SIPOL ke publik, proses tahapan pemilu harus dihentikan," tuturnya.

Baca Juga: Daftar Jadi Peserta Pemilu, PKN Optimistis Bisa Ikut Pemilu 2024

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya