Kasus Bupati Meranti Bukan hanya Dugaan Suap Jasa Umrah

Adil diduga terima potongan uang sepanjang 2021-2023

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan mendalami kasus terkait penangkapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Ternyata, kasus yang didalami bukan hanya dugaan suap jasa umrah.

Kasus lainnya yang juga diperiksa KPK adalah dugaan Adil menerima fee proyek dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Meranti.

"Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami namun didominasi dari suap dan fee proyek dari Kepala SKPD Kab Meranti," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

Tak hanya itu, Firli memaparkan Muhammad Adil juga diduga menerima potongan uang persedian dan ganti uang persedian, serta penerimaan lainnya dalam periode 2021-2023. Jumlah dana tersebut juga terbilang besar.

Bupati Meranti Adil saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan usai terkena operasi tangkap tangan OTT KPK. Dia bersama seorang anggota anggota tim BPK perwakilan Riau tiba di gedung KPK pusat sekitar pukul 16.18 WIB.

Baca Juga: KPK Ungkap Bupati Meranti Diduga Terima Fee Proyek dari SKPD 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya