Kedubes Swedia Terima Audiensi Perwakilan Aksi Bela Al-Quran 301

Wakil Dubes Swedia untuk RI Gustav Dahlin temui perwakilan

Jakarta, IDN Times - Kedutaan Besar (Kedubes) Swedia menerima perwakilan massa Aksi Bela Al-Quran 301. Salah satu tokoh yang melakukan audiensi tersebut ialah Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif.

Sementara, dari Kedubes Swedia diwakilkan Wakil Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Gustav Dahlin. Dalam kesempatan itu, Slamet bersama empat orang perwakilan lainnya menyatakan mengecam pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan pemimpin politik Denmark dan Swedia, Rasmus Paludan.

Slamet juga menyampaikan pernyataan sikap Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212. Dalam kesempatan itu, Gustav menandatangani surat pernyataan sikap tersebut.

"Kami sampaikan tuntutan kami, kami harap langsung ditanggapi hari ini. Kami ingin mendengar tanggapan dari pihak Kedubes Swedia tentang pembakaran kitab suci yang menyinggung kami, dan menyakiti perasaan umat Islam mayoritas," kata Slamet di depan Gustav di Kedubes Swedia, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Adapun bunyi surat pernyataan sikap yang disampaikan tersebut ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Inggris, di antaranya:

1. Mengutuk dan mengecam keras tindakan Keji Pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Laknatullah Rasmus Paludan dan Laknatullah Edwin Wagensveld;

2. Mengutuk dan mengecam keras sikap negara Swedia, Denmark dan Belanda yang
justru melindungi dan memfasilitasi tindakan ekstrimis yang melukai hati umat Islam seluruh dunia, serta kami menyerukan agar pelaku penistaan kitab suci Al-Qur'an segera diseret kepada proses hukum;

3. Menuntut Pemerintah Indonesia, sebagai negara yang menjunjung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak hanya berhenti pada kecaman belaka, tetapi melakukan tindakan politik yang lebih nyata dengan memboikot, memutus hubungan diplomatik serta mengusir Duta Besar Swedia, Denmark dan Belanda, sebagai negara yang memfasilitasi dan melindungi penistaan terhadap kitab suci Al-Qur'an;

4. Menuntut negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam untuk mengambil tindakan nyata terhadap Swedia, Denmark dan Belanda, dengan memboikot dan memutus hubungan diplomatik negara-negara yang melindungi dan memfasilitasi penistaan terhadap kitab suci Al-Qur'an;

5. Menyerukan kepada umat Islam seluruh dunia untuk bersatu dan bahu membahu
dalam melawan penistaan terhadap kitab suci Al-Qur'an dengan melakukan aksi nyata, seperti melakukan pemboikotan terhadap produk-produk negara Swedia, Denmark dan Belanda, yang telah melindungi dan memfasilitasi penistaan terhadap kitab suci Al-Qur'an.

Baca Juga: Massa Aksi Bela Al-Qur'an Serukan Boikot Produk Asal Swedia

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya