Ketua KPU Ungkap Alasan Desta Dipanggil di Kasus Dugaan Asusila

Ketua KPU bantah semua tuduhan tindak asusila

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, buka suara terkait nama selebritas kondang Deddy Mahendra Desta yang turut dipanggil sebagai pihak terkait dalam sidang perkara dugaan tindak asusila di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (22/5/2024).

Hasyim sebagai teradu perkara dugaan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda itu menyampaikan, alasan dipanggilnya Desta dalam perkara ini untuk memberikan keterangan atas ucapan ulang tahun.

Hasyim menyebut dirinya dituding meminta ucapan ulang tahun kepada Desta untuk diberikan kepada korban. Rekaman video itu kemudian dianggap pihak korban sebagai upaya merayu.

"Ada pekerja entertainment yang ikut dipanggil jadi pihak terkait, ya itu kira-kira tuduhannya bahwa ada ucapan selamat ulang tahun kepada pengadu, yang itu kemudian itu dituduhkan seolah-olah yang mengkreasi saya dan di forum resmi, situasi benar atau tidak, saya bantah di dalam persidangan," ujar Hasyim usai menjalani sidang di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Kendati, Hasyim enggan merinci berbagai argumen yang disampaikan untuk membantah tudingan tindak asusila tersebut. Mengingat, sidang perkara asusila digelar secara tertutup, sehingga materi persidangan tidak boleh menjadi konsumsi publik.

"Apa alasan saya membantah saya kira tidak perlu disampaikan di sini karena saya ingin mengatakan itu semua dalam persidangan tertutup. Kalau saya sampaikan di sini, kan saya mengingkari komitmen saya," imbuh Hasyim.

Baca Juga: Sidang DKPP 8 Jam, Ketua KPU Bantah Semua Tudingan Asusila

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya