Korban Asusila Ketua KPU Trauma, Sidang Etik di DKPP Sempat Terhenti

Korban hadiri sidang atas kemauan sendiri

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, dan korban sebagai pihak pengadu menghadiri langsung sidang perkara tindak asusila di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Adapun korban merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Kuasa hukum korban, dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI), Aristo Pangaribuan, menuturkan korban sebenarnya sangat trauma.

Oleh sebabnya, dalam persidangan tersebut korban didampingi psikolog klinis, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.

"(Trauma) luar biasa, makanya tadi ada pendampingan psikolog. Tadi luar biasa sidang itu dihentikan beberapa waktu ya, makanya ada psikolog klinis. Kemudian ada juga dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM yang ikut memantau sebenarnya," kata Aristo kepasa jurnalis di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Saat mengikuti persidangan, korban juga sempat tidak mampu mengontrol diri, sehingga sidang dihentikan sementara.

"Misalnya, ketika korban itu tidak mampu mengontrol dirinya, jadi sidang dihentikan, makanya jadi agak lama," ungkap Aristo.

Selain itu, Aristo menyampaikan, kehadiran korban dalam persidangan merupakan keinginannya pribadi, karena ingin memperjuangkan nasibnya. Hasyim dan korban beberapa kali sempat saling melempar pertanyaan dan jawaban.

"Jadi alasan utamanya adalah yang mau itu adalah korbannya. Kenapa? Karena dia merasa betul-betul violated dan dia ingin memperjuangkan nasibnya sendiri, itu yang pertama," jelasnya.

"Saya rasa justru itu sangat membantu dan sangat diapresiasi oleh DKPP. Jadi ada tanya jawab langsung. Justru banyak tanya jawab langsung antara pengadu dan teradu. Lalu juga dengan Majelis DKPP," imbuh Aristo.

Baca Juga: Ketua KPU Ungkap Alasan Desta Dipanggil di Kasus Dugaan Asusila

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya