KPU Cek Laporan Bawaslu soal Ribuan Kotak Suara Tak Tersegel

Akan mengkonfirmasi temuan itu ke jajaran di daerah

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memeriksa laporan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait ribuan kotak suara tak tersegel.

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin menuturkan pihaknya akan mengkonfirmasi temuan itu ke jajaran di daerah yakni KPPS, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.

"Ya nanti kita cek apakah benar demikian karena yang namanya informasi kan ada dua, ada yang benar, ada yang belum tentu benar. Nanti kita cek di jajaran kita, ini ada kejadian kayak gini, benar gak demikian, nah ini akan kita konfirmasi," kata Afifuddin saat ditemui awak media di kawasan Tangerang Selatan, Banten, Rabu (14/2/2024).

Sebelumnya, Bawaslu se-Indonesia secara serentak melakukan patroli pengawasan. Data dari 343.307 TPS di 27 Provinsi yang masuk ke aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) per 14 Februari 2024 pukul 00.00 WIB, ditemukan sejumlah permasalahan utama.

Salah satunya, ada 3.441 TPS yang kotak suaranya diterima oleh KPPS dalam kondisi tidak tersegel. Kejadian itu terjadi di 14 Provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sulawesi Selatan, Dki Jakarta, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Riau, Nusa Tenggara Timur, Lampung, Jambi, Kalimantan Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Kotak suara yang tidak tersegel di antaranya dikarenakan rusak pada saat distribusi logistik ke KPPS sehingga segelnya terlepas," kata Anggota KPU RI Lolly Suhenty dalam keterangannya, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga: KPU: TPS yang Terlambat Buka Imbas Banjir, Tetap Beroperasi 6 Jam

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya