KPU Minta Jokowi Bantu Gelaran Pencoblosan Ulang di Kuala Lumpur

Malaysia punya kebijakan khusus soal izin kegiatan politik

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta bantuan kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo agar dapat menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa Malaysia memiliki kebijakan khusus terkait kegiatan politik negara lain. Kebijakan tersebut terkait dengan permohonan izin.

"Ada informasi belakangan ini pemerintah Malaysia membuat guidelines atau protokol atau semacam SOP, bahwa untuk dapat digelar kegiatan politik oleh negara negara lain di Malaysia, maka harus mengajukan permohonan izin dan sesuai prosedurnya itu," ucap Hasyim di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024) malam.

Baca Juga: Real Count KPU: Suara Masuk Sudah 78 Persen, Prabowo Masih Unggul

1. KPU laporkan ke Jokowi

KPU Minta Jokowi Bantu Gelaran Pencoblosan Ulang di Kuala LumpurKetua KPU, Hasyim Asy'ari memimpin konferensi pers soal perkembangan penghitungan suara di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Hasyim menuturkan, apabila kegiatan digelar di wilayah perwakilan Indonesia seperti KBRI, KJRI, Wisma Indonesia atau Sekolah Indonesia, permohonan izin harus disampaikan tiga bulan sebelum kegiatan. 

Namun, jika kegiatan politik digelar di luar wilayah itu, maka permohonan izin harus dilayangkan sejak enam bulan sebelum kegiatan politik itu dilakukan.

"Oleh karena itu, karena waktunya mepet, kami sudah melaporkan ke Presiden," ujarnya.

Baca Juga: Data Pemilih Semrawut, KPU Pastikan Periksa Jajaran PPLN Kuala Lumpur

2. KPU minta Jokowi fasilitasi izin PSU di Kuala Lumpur

KPU Minta Jokowi Bantu Gelaran Pencoblosan Ulang di Kuala LumpurPresiden Jokowi tinjau proyek pembangunan kantor presiden di IKN, Jumat (1/3/2024) (dok. Sekretariat Presiden)

Kebijakan tersebut sebenarnya tidak pernah ada sebelumnya, termasuk saat KPU menggelar pemilu Indonesia di Malaysia. Oleh sebabnya, kata Hasyim, KPU meminta bantuan Jokowi untuk dapat memfasilitasi pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur.

"Kami mohon bantuan fasilitasi supaya ada pembicaraan, katakanlah pada tingkat tinggi antara Presiden dengan Perdana Menteri Malaysia untuk meminta bantuan fasilitasi sehingga bisa digelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur," ujarnya.

Baca Juga: PPLN Kuala Lumpur Tersangka, Bawaslu Pantau Proses Penyidikan

3. Jadwal PSU di Kuala Lumpur

KPU Minta Jokowi Bantu Gelaran Pencoblosan Ulang di Kuala LumpurWarga mengikuti simulasi pemungutan suara di GOR Saparua, Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/1/2024). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

KPU akan menggelar pemungutan suara dengan dua metode yakni KSK dan TPS di Kuala Lumpur. Adapun, metode KSK rencananya digelar pada 9 Maret 2024 dan metode TPS digelar 10 Maret 2024.

Sebelum PSU digelar, KPU wajib melakukan pemutakhiran daftar pemilih. Total DPT yang akan melakukan PSU ialah 62.217 pemilih.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya