KPU: Sejauh Ini Baru Caleg NasDem Dapil NTT yang Mengundurkan Diri

Caleg NasDem itu ialah Ratu Ngadu Bonu dari Dapil NTT II

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyebut, sejauh ini hanya ada satu caleg DPR RI yang melayangkan surat pengunduran diri.

Caleg itu ialah Ratu Ngadu Bonu Wulla yang berasal dari Partai NasDem Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II.

"Yang saya tahu ada satu Caleg Nasdem dapil NTT," kata Hasyim dalam keterangannya, Jumat (15/3/2024).

1. Maksimal pengunduran diri dan pemberhentian caleg sebelum Keppres diterbitkan

KPU: Sejauh Ini Baru Caleg NasDem Dapil NTT yang Mengundurkan DiriKetua KPU, Hasyim Asy'ari memimpin konferensi pers soal perkembangan penghitungan suara di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Hasyim menjelaskan, apabila ada caleg yang mengundurkan diri, maupun parpol yang memberhentikan caleg yang bersangkutan, mekanisme batas waktu pemberhentian bisa dilakukan sebelum penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang peresmian anggota DPR.

Biasanya, Keppres peresmian anggota DPR baru itu diterbitkan jelang pelantikan para anggota DPR RI terpilih.

"Maksimal sebelum diterbitkan Keppres pengesahan," ucap dia.

Baca Juga: Profil Ratu Wulla, Caleg dengan Suara Tertinggi di NTT yang Mundur

2. Mekanisme parpol berhentikan caleg

KPU: Sejauh Ini Baru Caleg NasDem Dapil NTT yang Mengundurkan DiriKetua KPU Hasyim Asyari (dok. Humas KPK)

Hasyim juga menyampaikan, ada dua mekanisme yang bisa ditempuh apabila parpol ingin berhentikan calegnya.

"Mekanisme diberhentikan, pertama, SK parpol tentang pemberhentian sebagai Anggota Parpol. Kedua, (melalui) dokumen yang membuktikan tidak ada sengketa calon dengan parpol (di mahkamah parpol atau di pengadilan)," bebernya.

3. Saksi NasDem secara tiba-tiba beri surat pengunduran diri caleg ke KPU

KPU: Sejauh Ini Baru Caleg NasDem Dapil NTT yang Mengundurkan DiriIlustrasi sistem pemilu (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, saksi dari Partai NasDem menyerahkan surat pengunduran diri Ratu kepada KPU. Surat itu diberikan kepada Mellaz dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional panel B untuk Dapil NTT II di Kantor KPU RI, Selasa petang.

Terkait hal itu, saksi dari Nasdem menyatakan bahwa surat pengunduran diri tersebut merupakan surat dari Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh. Namun pihaknya enggan menjelaskan mengapa caleg suara tertinggi itu mundur.

"Alasan pengunduran diri sesuai dengan kehendak yang bersangkutan dan di atas meterai. Dan untuk itu karena suratnya ke KPU RI, saya tidak berhak untuk membacakan, dan lampirannya juga ada di dalamnya," tutur saksi NasDem.

Untuk diketahui, mengacu pada rekapitulasi yang disahkan KPU RI, Ratu Ngadu meraih 76.331 suara. Ratu Ngadu yang juga merupakan petahana Anggota DPR RI itu merupakan peraih suara terbanyak di antara tujuh caleg NasDem.

Secara keseluruhan, Nasdem dan calegnya mendapatkan 207.732 suara dari Dapil NTT II. Dengan demikian, NasDem berhasil mendapatkan jatah satu kursi DPR. Satu kursi tersebut merupakan milik Ratu Ngadu sebagai caleg peraih suara tertinggi. 

Dengan mundurnya Ratu Ngadu, kemungkinan satu kursi itu akan diambil oleh caleg peraih suara terbanyak kedua, yakni caleg nomor urut 1 yang juga Gubernur NTT periode 2018-2023 Victor Bungtilu Laiskodat, yang merupakan orang dekat Surya Paloh. Victor sebagai peraih suara terbanyak kedua, berhasil mendapat 65.359 suara.

Baca Juga: Kalahkan Viktor Laiskodat, Caleg NasDem DPR RI Dapil NTT II Mundur

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya