KPU Siap Bantu Parpol yang Kesulitan Input Data Bacaleg ke Silon

Pendaftaran caleg mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2023

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memberikan bantuan bagi partai politik (parpol) yang kesulitan menginput data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Sebagaimana diketahui, Silon merupakan sistem yang digunakan bagi parpol untuk mendaftarkan para bakal calon anggota legislatif (bacaleg), baik DPR RI, DPRD, hingga DPD.

Baca Juga: Banyak Penyelenggara Tewas pada 2019, KPU Ubah Pola Perhitungan Suara

1. KPU beri layanan Help Desk seperti tahapan sebelumnya

KPU Siap Bantu Parpol yang Kesulitan Input Data Bacaleg ke SilonAnggota KPU RI Idham Holik bersama Anggota Bawaslu Lolly Suhenty di Help Desk Sipol KPU (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Anggota KPU, Idham Holik menegaskan, pihaknya akan memberikan bantuan bagi parpol yang merasa kesulitan memasukkan data ke Silon. Seperti tahapan sebelumnya, KPU juga sudah menyiapkan layananan bantuan berupa Help Desk.

"KPU RI telah menyediakan layanan bantuan atau help desk dan help desk ini berfungsi dengan baik," ucap Idham dalam keterangannya, Selasa (2/5/2023).

Baca Juga: Heboh Data Hasil Pemilu 2024 Bocor, Ketua KPU: Tak Masuk Akal!

2. Sejumlah parpol sudah konsultasi ke Help Desk

KPU Siap Bantu Parpol yang Kesulitan Input Data Bacaleg ke SilonIlustrasi partai politik peserta pemilihan umum (pemilu) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Tercatat, sejumlah parpol sudah datang langsung ke Kantor KPU di Jakarta Pusat untuk konsultasi terkait pendaftaran caleg. Parpol peserta Pemilu 2024 itu meminta bantuan teknis mengenai Silon dan mekanisme persyaratan pengajuan bacaleg.

"Terbukti ada beberapa parpol yang datang ke help desk . Untuk berkonsultasi atas permasalahan yang dihadapi secara teknis mengenai Silon dan ada beberapa caleg yang bertanya mengenai mekanisme pengajuan daftar bakal calon beserta persyaratan," tutur dia.

Baca Juga: Jelang Pemilu, Gen Z dan Milenial harus Belajar dari Tokoh Bangsa  

3. Hari pertama pendaftaran caleg di KPU masih nihil

KPU Siap Bantu Parpol yang Kesulitan Input Data Bacaleg ke SilonIlustrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan belum ada partai politik (parpol) peserta pemilu, yang menyerahkan daftar bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI pada hari pertama pendaftaran.

"Hari ini, belum ada partai politik tingkat pusat yang menyerahkan daftar bakal calon anggota DPR RI kepada KPU RI," kata Anggota KPU RI, Idham Holik, di Jakarta, Senin (1/5/2023) malam.

Sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, Senin, KPU RI telah membuka pendaftaran bakal calon anggota DPR RI di Ruang Sidang Utama, KPU RI.

Masyarakat juga dapat memantau pendaftaran caleg secara daring melalui kanal YouTube KPU RI. Namun, hingga pukul 16.00 WIB, tidak ada satu pun partai politik tampak hadir di Ruang Sidang Utama KPU RI yang berada di lantai dua itu.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya